Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya Pertanyakan Jadwal Spesifik Pelaksanaan Kampanye

- 29 November 2023, 19:31 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf usai menggelar silaturahmi di Kantor DPD Golkar.*
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf usai menggelar silaturahmi di Kantor DPD Golkar.* /Kabar-tasikmalaya.com/Irman Sukmana.*

KABAR TASIKMALAYA - Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf mempertanyakan jadwal spesifik yang dikeluarkan oleh KPU terkait pelaksanaan kampanye yang sudah mulai sejak Selasa 28 November 2023 ini.

Rilis jadwal kampanye secara spesifik sangat penting agar dapat meminimalisasi potensi gesekan atau bentrok dengan caleg dari partai yang berbeda. "Kalau tak ada jadwal spesifik, tentu ini bisa memicu bentrokan antar penrukung caleg," kata dia.

Pernyataan itu ia sampaikan usai memfasilitasi acara silaturahmi antara calon anggota DPRD Provinsi Jabar H.Yod Mintaraga dengan setiap caleg Partai Golkar di daerah pemilihan dua Kota Tasikmalaya pada Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Relawan dan Caleg Partai Pendukung Bergerak Dor To Dor Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Pada kegiatan yang dihadiri puluhan pengurus kecamatan dan kelurahan itu, HMY sapaan akrab mantan walikota itu merespon kesungguhan dan keseriusan H.Yod yang mau bekerja sama untuk memenangkan Golkar di Kota Tasikmalaya.

"Ya kang Yod sering datang dan paling serius untuk bekerja sama atau tandeum dengan caleg dan pengurus Golkar Kota Tasikmalaya, makanya kami fasilitasi di kantor ini," kata HMY usai silaturahmi.

Pada kesempatan itu, Ia juga mewanti wanti setiap caleg Golkar untuk senantiasa berkontestasi dengan cara-cara yang elegan dan menghindari konsep atau pola kampanye yang melarang ketentuan."Saya harap setiap caleg makin masif turun ke bawah menemui Konstituen dan masyarakat di setiap dapil," ujarnya.

Baca Juga: Ikuti Rakornas, Ratusan Relawan Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Asal Pangandaran Bertolak ke Jakarta

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Asep Rismawan mengaku jika pihaknya sebenarnya sudah mensosialisasikan mekanisme kampanye ke setiap parpol peserta pemilu. Hal ini tertuang pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah