KABAR TASIKMALAYA - Razia Cipta Kondisi yang dilakukan polisi berhasil menjarig sejumlah minuman keras (miras). Razia yang dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023 malam telah berhasil menyita 74 miras dari berbagai jenis dan merek serta menyita 85 Botol Alkohol 70 persen dari sebuah warung kelontongan yang berlokasi di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut digelar oleh polisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga situasi kondusif menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru yang tinggal beberapa hari lagi, serta Pemilu 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin Melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut polisi menyisir warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Operasi Cipta Kondisi tidak hanya dilakukan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, razia ini juga dilangsungkan secara rutin, baik jelang Ramadhan, jelang hari besar maupun di waktu lain. Hal ini bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari minuman keras.***