Bonus Peraih Atlet Berprestasi di Ajang Peparda 2022 Akhirnya Ada Kepastian

- 19 Desember 2023, 18:12 WIB
Seorang atlet yang berhasil meraih medali di ajang Peparda 2022 Jabar menandatangani berita acara penyerahan bonus yang dilakukan di Sekretariat NPCI Kota Tasikmalaya Selasa 19 Desember 2023.*
Seorang atlet yang berhasil meraih medali di ajang Peparda 2022 Jabar menandatangani berita acara penyerahan bonus yang dilakukan di Sekretariat NPCI Kota Tasikmalaya Selasa 19 Desember 2023.* /Kabar-tasikmalaya.com/Dokumen NPCI

KABAR TASIKMALAYA - Kendati tidak sesuai dengan yang disepakati, para atlet Kota Tasikmalaya yang meeraih medali pada ajang Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) Jabar 2022 Bekasi lumayan bernapas lega. Karena bonus tahap ke dua telah ada kepastian.

Hal itu dipastikan setelah para atlet menandatangani berita acara penyerahan bonus yang dilakukan di Sekretariat NPCI Kota Tasikmalaya Selasa 19 Desember 2023.

Adapun prosesi pencairan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap atlet yang meraih prestasi di ajang bergensi di Jawa Barat tersebut. Seperti diketahui bonus yang diserahkan pada tahap pertama yakni Rp10 juta untuk peraih medali emas, Rp7,5 juta untuk perak dan Rp 5 juta.

Baca Juga: Raffa Alfariz, Siswa SDI Al-Azhar 33 Tasik Berhak Mewakili Indonesia di Lomba Menyanyi Internasional

Nah untuk bonus tahap kedua masing-masing atlet mendapat Rp 5 juta untuk peraih medali emas (total bonus Rp 15 juta), Rp 3 750 OOO (total Rp 11, 250 000) dan untuk medali perak dan 2,5 (total Rp 7,5 juta) untuk medali perunggu.

Proses penandatangan yang disaksikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Mulyono dan Sekretaris NPCI Kota Tasikmalaya Asep Ilyas itu dilakukan langsung oleh setiap atlet. "Jumat atau paling lambat bonus insyaalloh sudah diterima setiap atlet," kata Mulyono seperti ditirukan Asep Ilyas.

Besaran total bonus itu sebenarnya hanya setengah dari kesanggupan Pemkot Tasikmalaya. Sebelumnya usai diprotes atlet, Pemkot bersama DPRD sempat menyanggupi pemberian bonus dengan rincian Rp 30 juta untuk medali emas, Rp 17 juta untuk medali perak dan Rp 12,5 juta untuk perunggu.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman Dalam Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Hal itu seperti dikutif dari Kabar-Priangan.com mencuat seusai pembahasan yang digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 4 Mei 2023 malam.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah