Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman Dalam Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

- 18 Desember 2023, 09:04 WIB
Pejabat Pemkot melakukan tele konferensi bersama ombudsman dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.*
Pejabat Pemkot melakukan tele konferensi bersama ombudsman dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.* /Dok Pemkot Tasikmalaya/

KABAR TASIKMALAYA - Di pengujung tahun 2023 ini, Pemkot Tasikmalaya umumnya dan Pj. Wali Kota Tasikmalaya khususnya patut berbangga. Pasalnya, Pemkot meraih predikat zona hijau dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggara publik tahun 2023  yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.

Ya, prestasi tersebut tercapai saat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, Kamis (14/12/2023) lalu yang disaksikan secara virtual di Ruang VVIP Bale Kota Tasikmalaya oleh sejumlah pejabat terkait.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Tawang, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Dinas Dukcapil, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi.

Baca Juga: SOTK Pemkot Tasikmalaya Dirampingkan, Hemat Anggran Rp 9 Miliar per Tahun

Capaian Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 26,41, dimana pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya mendapatkan Nilai Kepatuhan sebesar 63,94.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mewakili Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyampaikan, capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam memenuhi instrumen Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, baik itu variabel atributif dan variabel substantif yang terdapat dalam empat dimensi penilaian.

"Keempat dimensi penilaian tersebut diantaranya, yaitu dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan, dimensi output yang meliputi persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan,"ucap Sekda melalui rilisnya yang diterima redaksi Kabar Priangan, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Daftar Nama Caleg Parpol PBB Pileg 2024 yang Siap Duduk di DPRD Kota Tasikmalaya Jawa Barat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah