KABAR TASIKMALAYA - Persoalan utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp13 miliar atas layanan Jamkesmas/Jamkesda akhirnya mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, mengatakan, persoalan utang piutang Jamkesda yang dialami oleh Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo ini selalu terulang setiap tahunnya.
Atas kondisi ini, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi menyarankan agar utang dari Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo ini harus segera diselesaikan, demi berlanjutnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan fasilitas Jamkesda.
"Itu (utang Jamkesda) harus segera diselesaikan oleh Pemkab Tasikmalaya. Karena bagaimanapun operasional RSUD dr Soekardjo itu harus terus berjalan," tuturnya, kemarin.
Melihat permasalahan tersebut selalu berulang, menurut dia harus ada solusi yang tetap. Salah satunya diperbesar jaminan kesehatan yang melalui BPJS, yang dananya ditanggung oleh pemerintah.
"Itu harus diperbesar atau diperbanyak masyarakat penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah. Sehingga Jamkesda tidak menjadi andalan," sarannya.
Dikatakan Asep, saat ini yang harus diperbesar porsinya yaitu Bansos PBI JK sehingga tidak mengeluarkan lagi Jamkesda. Apalagi saat ini jaminan kesehatan itu tergantung selera.