Sudah Tiga Poros Memiliki Syarat Minimal Maju Pilkada, Bagaimana Poros Lainnya?

- 21 Maret 2024, 21:37 WIB
Dua Balon Wali Kota Tasikmalaya, Mochamad Yusup dan Viman Alfarizi.
Dua Balon Wali Kota Tasikmalaya, Mochamad Yusup dan Viman Alfarizi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR TASIKMALAYA - Dengan lahirnya kesepakatan koalisi antara Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mempertegas bahwa poros tersebut sudah dinyatakan aman untuk mengusung pasangan bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada.

Di Pemilu legislatif 2024, Partai Golkar meraih lima kursi sementara empat kursi diraih PAN. Dengan sembilan kursi, berarti koalisi tersebut sudah bisa mengusung pasangan kandidat balon Wali Kota.

Namun saat ini koalisi Golkar-PAN, baru mengusung Mochamad Yusup yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya sebagai bakal calon Wali Kota untuk Pilkada 2024.

Sementara, untuk bakal calon Wakil Wali Kota, koalisi Golkar-PAN belum mengusulkan nama. Walaupun sebelumnya ada tiga kandidat hasil Rakerda PAN diantaranya, Hendro Nugraha yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: PPP Koalisi dengan Demokrat, H.Jani Tegaskan Siap Cetak Hattrick

Selanjutnya, Budi Mahmud Saputra, dia merupakan Caleg DPRD Jabar terpilih, dan Ivan Dicksan seorang birokrat murni yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya.

"Hasil Rakerda PAN Kota Tasikmalaya untuk Pilkada ada tiga nama muncul diantaranya Pak Ivan Dicksan, Budi Mahmud Saputra dan saya sendiri," ungkap Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha beberapa waktu lalu.

Sedangkan poros Mandalawangi yang identik dengan Partai Gerindra, dari awal sudah dinyatakan bisa mengusung pasangan kandidat balon Wali Kota walaupun tidak melakukan koalisi dengan parpol manapun.

Baca Juga: Viman Bersilaturahmi Sambil dengar Masukan PD Muhammadiyah Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah