Pendaftaran Balon Wali Kota Dipertanyakan oleh Uu, Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya Berikan Jawaban Menohok

- 22 April 2024, 12:33 WIB
Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H. Jani Wijaya, jawab pertanyaan Uu RUzhanul Ulum soal adanya pendaftaran bakal calon wali kota di PPP Kota Tasikmalaya.*
Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H. Jani Wijaya, jawab pertanyaan Uu RUzhanul Ulum soal adanya pendaftaran bakal calon wali kota di PPP Kota Tasikmalaya.* /

KABAR TASIKMALAYA - Statemen Uu Ruzhanul Ulum terkait kenapa DPC PPP Kota Tasikmalaya harus membuka pendaftaran kalau ada struktur partai yang siap maju, direspon langsung Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H. Jani Wijaya.

Jani menjelaskan kenapa partainya membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota terbuka untuk umum karena hal itu merupakan instruksi dari DPW PPP Jawa Barat.

"DPC PPP Kota Tasikmalaya hanya melaksanakan instruksi dari DPW PPP Jabar terkait dibukanya pendaftaran bagi masyarakat umum," ungkap H. Jani Wijaya kepada Kabar Tasikmalaya, Senin 22 April 2024.

Dia juga mengaku heran dengan statemen Uu Ruzhanul Ulum yang merupakan Wakil Ketua DPW PPP Jabar tidak mengetahui adanya instruksi partai terkait harus dibukanya pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga: Uu: ‘Kalau Ada Kader Struktur Partai yang Siap Maju, Kenapa Harus Buka Pendaftaran?’

"Pak Uu kan pengurus DPW PPP Jabar, kok statemennya seperti itu malah saya jadi gak ngerti, mungkin Pak Uu jarang mengikuti rapat di DPW PPP Jabar dan tidak tahu adanya instruksi tersebut," jelasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran, lanjut Jani, tentunya terbuka untuk umum dan bagi siapa pun yang berminat maju di Pilkada melalui PPP pihaknya sangat welcome untuk kader juga non kader.

"Dibuka pendaftaran berarti kader maupun non kader kami persilahkan untuk mendaftarkan diri ke PPP sebagai bakal calon Wali Kota atau balon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029," tegasnya.

Baca Juga: Ide Resep Idul Adha: Rawon Daging Sapi Khas Surabaya yang Empuk dan Kuah Pekat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x