Semua Pemda di Priatim Menerapkan Skema Anggaran Defisit, KPPN Siapkan Rencana Aksi

- 25 April 2024, 17:06 WIB
Kepala KPPN Tasikmalaya saat jadi pemateri pada acara Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan Dana Transfer ke Daerah.*
Kepala KPPN Tasikmalaya saat jadi pemateri pada acara Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan Dana Transfer ke Daerah.* /Kabar-tasikmalaya com/dok istimewa

KABAR TASIKMALAYA - Untuk meningkatkan koordinasi dalam penyaluran dana Transfer ke Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya melakukan kegiatan Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan Dana Transfer ke Daerah Lainnya Tahun 2024 lingkup pembayaran KPPN Tasikmalaya.

Acara yang digelar Selasa 23 April 2024 itu dihadiri oleh Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Perwakilan OPD penerima DAK Fisik di 5 kab/kota yakni , Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar dan Kab. Pangandaran

Kepala KPPN Tasikmalaya Zaenal Abidin mengungkap bila hampir semua pemda di priangan timur, sumber penerimaan untuk menopang APBD nya masih relatif besar dan sangat bergantung pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) dan bersumber dari pemerintah pusat ( APBN) .

Baca Juga: Sebanyak 62 Dosen Unsil Tasikmalaya Gelar Bimtek Materi Uji Kompetensi

"Disamping itu semua Pemda diatas juga menerapkan anggaran defisit, dimana rencana perkiraan belanjanya lebih besar dari perkiraan rencana penerimannya. Menariknya lagi rencana belanja yang besar tersebut sebagian besar didominasi oleh belanja pegawai," kata Zaenal dalam pres release yang diterima kabar-tasikmalaya.com Kamis 25 April 2024.

Disamping itu secara umum disampaikan bahwa dalam UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah dilakukan redesain pengelolaan TKD. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketimpangan dan mendorong perbaikan kualitas belanja yang efisien dan efektif melalui TKD yang berbasis kinerja.

Secara nasional alokasi TKD terus mengalami kenaikan dan meningkat menjadi Rp 857,6T pada TA 2024, yang diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Lima Tokoh Daftar Calon Walikota dari PKB, Azies & Arif Sama-sama Daftar ke Tiga Partai yang Sama

Sehubungan dengan berkembangnya peran dan tugas KPPN Tasikmalaya sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor, kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah harus lebih ditingkatkan.

Salah satu rencana aksinya adalah mengupayakan agar KPPN dapat menjadi bagian dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang merupakan satuan tugas yang dibentuk dengan tujuan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Kemudian mengupayakan agar KPPN menjadi bagian dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: LINK Live Streaming dan Prediksi Skor Persib vs Borneo FC Hari Ini: Susunan Pemain

Selain itu mereka mengupayakan agar KPPN dapat terlibat dalam rapat pembahasan KUA PPAS dan pembahasan RAPBD (yang sifatnya terbuka) dalam rangka untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.
Pembahasan lebih intensif implementasi Undang-Undang HKPD dan pelaksanaannya di masing-masing pemerintah daerah ***

 

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah