Ade Sugianto Belum Pasti Bisa Maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Nama Hj Ai Diantani Ini Mencuat

- 26 Mei 2024, 08:51 WIB
Kolase foto Ade Sugianto (kiri), Hj. Ai Diantani, dan KH Acep Adang Ruhiat.*
Kolase foto Ade Sugianto (kiri), Hj. Ai Diantani, dan KH Acep Adang Ruhiat.* /

KABAR TASIKMALAYA – Kepastian Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto untukbisa kembali maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya masih belum jelas. Sebabnya, peraturan KPU tentang masa jabatan bupati yang masuk satu periode atau tidak, masih dibahas oleh KPU dan Komisi 2 DPR RI.

Dengan belum keluarnya PKPU ini, maka Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya masih belum pasti apakah dapat mencalonkan lagi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya atau tidak.

Namun dibalik ketidakpastian itu, kini muncul wacana baru di jagad politik Kabupaten Tasikmalaya bahwa jika Ade Sugianto tak dapat mencalonkan diri, maka sebagai gantinya adalah istrinya, Ai Diantani yang akan maju sebagai calon bupati atau wakil bupati dari PDIP.

Selain sebagai istri Bupati Ade Sugianto, Hj Ai Diantani saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan dalam pemilu 2024, Ai Diantani mencatat rekor tertinggi dalam hal perolehan suara.

Baca Juga: KH Acep Adang Digadang-gadang Dampingi Ade Sugianto. Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum

Profil Hj Ai Diantani

Ya, caleg dari PDIP untuk daerah pemilihan 1 yang meliputi Singaparna, Mangunreja, Sukarame, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya ini berhasil membukukan rekor tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya dalam perolehan suaranya, yaitu sebanyak 20.904 suara.

Hj Ai Diantani sendiri sebelumnya berkiprah ibu rumah tangga, mendampingi Ade Sugianto. Namun ketika Ade Sugianto naik menjadi Bupati Tasikmalaya, pada pemilu tahun 2019, Hj. Ai Diantani mencalonkan diri sebagai caleg di daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Arip Rachman yang naik ke provinsi.

Tanpa kesulitan, Hj. Ai Diantani yang sarjana hukum lulusan STHG Tasikmalaya dan magister hukumnya dari Universitas Gadjah Mada ini melenggang masuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.

Baca Juga: Head to Head, Prediksi Pemain dan Link Live Streaming Persib vs Madura United Final Leg 1 Championship Series

Bahkan belakangan ini, nama Hj. Ai Diantani digadang-gadang akan dipasangkan dengan putra pendiri Pondok Pesantren Cipasung, KH Acep Adang Ruhiat di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Namun ketika dikonfirmasi atas hal ini, para pengurus PDIP Kabupaten Tasikmalaya masih belum mau memberikan komentar. Mereka hanya menyebutkan masih menunggu keputusan KPU soal aturan tentang masa jabatan kepala daerah.

“Ya kita tunggu saja dulu aturan mainnya. Kami yakin, Pak Ade bisa maju dan menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” kata salah seorang kader PDIP.

Baca Juga: Link Live Streaming, Head to Head Persib vs Madura United Final Leg 1 Championship Series BRI Liga 1 2023/2024

Seperti diketahui, saat ini aturan tentang masa jabatan kepala daerah tengah digodok oleh KPU RI dan Komisi 2 DPR RI. Di Kabupaten Tasikmalaya, PKPU ini menjadi sangat sensitif, mengingat ada klausul yang membahas masalah masa jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ini masuk hitungan sebagai kepala daerah definitif atau tidak.

Jika jabatan sebagai Plt ini masuk hitungan sebagai kepala daerah definitif, maka peluang Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk mencalonkan lagi sebagai calon bupati sudah tertutup. Namun jika masa jabatan sebagai Plt ini tak masuk hitungan, maka peluang Ade Sugianto untuk maju masih terbuka lebar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah