Asep Goparullah Resmi Menjabat Sebagai Plh. Sekda Kota Tasikmalaya. Ivan Dicksan Ajukan Permohonan Maaf

- 1 Juli 2024, 19:56 WIB
Asep Goparullah (kanan) berfoto bersama Ivan DIcksan (kiri) di salah satu even yang digelar Pemkot Tasikmalaya.
Asep Goparullah (kanan) berfoto bersama Ivan DIcksan (kiri) di salah satu even yang digelar Pemkot Tasikmalaya. /Facebook/Asep Goparullah

KABAR TASIKMALAYA - Asep Goparullah resmi menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya terhitung sejak Senin, 1 Juli 2024. Hal itu berdasarkan hasil keputusan Plh Walikota Tasikmalaya Drs Asep Sukmana setelah melakukan pembahasan tertutup dengan sejumlah kepala OPD membahas pengisisan kekosongan kursi jabatan Sekda Pemkot Tasikmalaya bertempat di ruang Walikota Balekota Tasikmalaya, Senin (1/7/2024).

Asep Goparullah sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya. "Ya benar barusan kami telah melakukan melakukan keputusan bersama terkait penunjukan Pak Asep Gofarullah sebagai Plh Sekda Pemkot Tasikmalaya, paska ditinggalkan pak Ivan Dicksan yang mengajukan cuti diluar tanggungan per hari ini," ujar Asep kepada wartawan.

Asep Gofarullah lanjut dia, akan menjabat sebagai Plh Sekda Pemkot Tasikmalaya paling lama selama 30 hari kedepan sebelum ada penunjukan Pj Sekda."Ya minimal 15 hari dan maksimal atau paling lama selama 30 hari kedepan sebelum ada penunjukan Pj Sekda," katanya.

Kenapa penunjukan Plh segera dilakukan lanjut Asep, dikarenakan jangan sampai ada kekosongan pada jabatan sekda. “Karena jabatan sekda merupakan jabatan strategis seperti terkait perubahan anggaran, rotasi mutasi dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hari ini Bebas Tugas. Begini Isi Pesannya untuk ASN dan Masyarakat

Yang jelas lanjut Asep, Plh Sekda yang sudah ditunjuk agar bisa menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan benar. "Saya juga minta dukungannya terhadap para kepala OPD termasuk seluruh ASN dijajaran Pemkot Tasikmalaya agar bisa bekerjasama dengan Plh Sekda yang sudah ditetapkan demi kebaikan kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam melayani masyarakat Kota Tasik," ujarnya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Ivan Dicksan yang selama menjabat menjadi Sekda Pemkot Tasikmalaya telah bekerja sangat baik dan menjadi panutan bagi Jajaran ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Dan juga turut mendoakan agar langkah yang diambil beliau menjadi langkah yang terbaik dan diberikan kemudahan dan mendapat bimbingan dan lindungan dari Allah SWT," katanya.

Mohon Doa dan Dukungan

Sementara itu Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkota Tasikmalaya Asep Goparullah, M.Si mengatakan, sesuai keputusan Plh Walikota Tasikmalaya dirinya memang dipercaya untuk menjabat Plh Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya selama paling lama atau maksimal 30 hari kedepan sejak hari  1 Juli 2024.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Skor Indonesia vs Australia di Laga Semifinal Piala AFF U16

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah