Khutbah Jumat: Kewajiban Memelihara Keluarga

1 Maret 2024, 07:24 WIB
Khutbah Jumat : kewajiban memelihara keluarga /Manprit Kalsi/Pexels

KABAR TASIKMALAYA - Keluarga merupakan bagian integral dari kelompok masyarakat terdiri atas suami, istri, dan anak-anak yang hidup dalam satu atap. Mereka satu sama lain saling berinteraksi, komunikasi secara insten terutama didalam rumah maupun diluar rumah, sehingga kemudian sosok seorang suami atau ayah menjadi tumpuan harapan anak-anaknya.

Dalam keluarga ada kewajiban untuk menyelamatkan anak-anaknya sebagai anggota keluarga agar terhindar dari perbuatan keji dan munkar yang dilarang oleh ajaran agama. Hal ini sudah barang tentu memerlukan daya tahan dan ketahanan dalam keluarga, bahwa setiap keluarga wajib memelihara anggota keluarganya dengan memiliki daya tangkal, daya tolak terhadap semua tantangan dan ancaman yang membahayakan.

Perhatikan firman Allah dalam alquran yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaika yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS. At-Tahrim: 6).

Setiap kepala keluarga harus memahami benar tujuan berkeluarga sehingga kemudian diperlukan peningkatan pengertian dan pemahaman kembali untuk apa sesungguhnya mereka berkeluarga, sekalipun terjadi perubahan struktur sosial di tengah-tengah masyarakat, bahkan terjadi pergeseran nilai-nilai.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memerangi Kegelisahan dengan Iman

Itu semua tidak menjadi masalah, karena sistem kekeluargaan dalam Islam secara mendasar telah digariskan dalam alquran surat Ar-rum ayat 21 yang artinya:

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir.” (QS.Ar-Rum : 21)

Selanjutnya perlu juga diketahui oleh keluarga bentuk apa saja yang sifatnya membahayakan kehidupan manusia, apakah sistem pergaulan/kekeluargaan di luar garis yang ada, atau merupakan suatu pelanggaran, baik secara moral maupun hukum.

Oleh karena itu apa yang disebut sebagai sistem “kekeluargaan terbuka”, dalam ajaran Islam tidaklah dikenal, walaupun adanya berbagai bangsa dan suku-suku, serta kondisi masyarakat yang heterogen hanyalah suatu perbedaan etnis di dalam Islam merupakan suatu hikmah dan sunnatullah untuk persatuan dan kesatuan dalam ikatan “ummatan wahidatan”, kemudian untuk saling kenal-mengenal diantara mereka, seperti dijelaskan dalam al quran Al Hujarat ayat : 13.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Tanggal 8 Maret 2024. Ini Rincian Tanggal dan Tempatnya

Kemudian manakala kita berbicara tentang kebebasan tidak ada yang disebut kebebasan mutlak. Setiap manusia yang berakal yang berpikiran sehat, akan menyadari batas-batas kebebasan tersebut.

Kebebasan sejati hanya dimiliki oleh manusia yang tidak berfungsi lagi akal dan hatinya. Keadaan manusia seperti ini mereka tak ubahnya ibarat binatang, bahkan lebih sesat dari binatang. Perhatikan firman Allah dalam al quran yang artinya:

“Mereka punya akal tetapi tidak berpikir, mereka punya mata tetapi tidak melihat, mereka punya telinga tetapi tidak mendengar. Mereka (manusia seperti) itu sama dengan binatang, bahkan lebih sesat lagi dari binatang”. (QS. Al-A`raf : 7).

Oleh karena itu, manusia penganut ajaran agama bukanlah manusia yang bebas beragama, atau bebas memilih agama, akan tetapi manusia yang istiqomah dalam agama yang dianutnya.

Baca Juga: Dugaan Penyebab Kebakaran PT Kahatex Rancaekek Menurut BPBD

Penyalahgunaan arti kebebasan, tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dasar dari Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, dan lebih tidak sesuai lagi dengan aqidah-aqidah ajaran Islam.

Kebebasan adalah satu langkah yang menuju kepada kekafiran, paling tidak akan menumbuhkan sikap netralisme agama. Ini salah satu corak kehidupan yang justru lebih berbahaya.

Setiap keluarga muslim harus menolak bentuk kebebasan ini sebagai sesuatu yang mengancam ketahanan keluarga, disamping ancaman-ancaman bahaya seperti ; narkoba, minuman keras, pornografi, pergaulan bebas yang kini tengah melanda kehidupan generasi muda.

Ini semua adalah suatu bentuk akibat adanya kebebasan liar yang berdalih dengan hak-hak azasi manusia.

Baca Juga: HANYA DUA HARI, Tiket Diskon Kereta Api 20 Persen. Tonton Live Performance dan Dapat Kopi Gratis

Mesti disadari oleh setiap keluarga muslim, bahwa ancaman keluarga itu banyak ragamnya. Oleh sebab itu, hendaklah secara sadar, setiap keluarga muslim membentengi keluarga mereka dari pengaruh-pengaruh yang akan merugikan atau merusak keutuhan keluarganya.

Dalam tahapan-tahapan pengawasan dan pembinaan keluarga, maka ada baiknya, sebagai keluarga muslim merenungkan beberapa tanggung jawab yang harus mendapat perhatian serius antara lain:

(1). Setiap keluarga hendaknya menyadari akan keutuhan, kerukunan dan kedamaian di lingkungan keluarganya.

(2). Setiap keluarga hendaknya memiliki daya tahan, daya tolak yang ampuh terhadap pengaruh-pengaruh yang mengancam keutuhan keluarganya.

Baca Juga: Dugaan Penyebab Kebakaran PT Kahatex Rancaekek Menurut BPBD

(3). Meningkatkan pendidikan, menanamkan kebiasaan penghayatan dan pengamalan hidup beragama secara dini terhadap anggota keluarganya.

(4). Senantiasa memberikan perhatian terhadap pengaruh lingkungan dan perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

(5). Setiap keluarga senantiasa waspada terhadap berbagai bujukan, rayuan, agitasi dan cara-cara lainnya yang mempengaruhi kehidupan keluarganya.

Oleh karena demikian, maka tugas utama setiap keluarga adalah meningkatkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama, meyakinkan kepada setiap anggota keluarga betapa pentingnya keutuhan keluarga, serta selalu waspada terhadap setiap bahaya apapun bentuknya yang akan mengancam seluruh anggota keluarganya.

Baca Juga: 7 Perlengkapan yang Wajib Kamu Bawa Saat Camping di Gunung Pangradinan. Bisa Dicoba Brand Eiger  

Kewajiban untuk melindungi dan memelihara keluarga dari berbagai ancaman dan bahaya yang merusak, berarti sekaligus menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Rasulullah saw. secara tegas mengatakan dalam sebuah hadits yang artinya:

“Barangsiapa mati terbunuh karena mempertahankan agamanya, ia mati syahid, dan barangsiapa mati terbunuh karena mempertahankan kehormatan ia mati syahid, dan barangsiapa mati terbunuh mempertahankan harta bendanya adalah mati syahid.” Wallahu `alam.***

Penulis: H. E. Mahpuddin Noor (Wakil Ketua DMI Kota Tasikmalaya)

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler