Namun hingga sepekan lebih, sang anak tak juga dipulangkan kepada ibunya, sehingga Salwa pun menjemput anak tersebut dari ayahnya.
Nah, saat menjemput anaknya itulah, terjadi pertengkaran antara Salwa dengan mantan suaminya.
Akibat pertengkaran itu, AR emosi dan memukul wajah Salwa sehingga kacamatanya pecah dan wajahnya berlumuran darah.
Saat melapor ke Polrestabes Bandung, wajah Salwa masih mengucurkan darah pada bagian mata dan hidung.
AR diduga emosi karena Salwa hendak mengambil anak tersebut sehingga ia memukul mata kanan wanita kelahiran Mekkah 41 tahun yang lalu tersebut.
Tak hanya memukul, pelaku juga dilaporkan telah menarik korban dari lantai 2 ke lantai 1 melewati tangga sehingga korban mengalami luka pada bagian atas mata, bawah mata, belakang kepala, kuping kiri, dan bagian pinggang.
Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Tindaklanjut Hasil Penggerebekan Ribuan Botol Miras oleh Satpol PP
Menganiaya saksi
Tak puas dengan itu, AR juga melempar saksi saudari Ade Rifqoh dengan pecahan batu batako ke arah pundak kiri.
Kemudian, ia juga menendang kaki kanan Ade yang menyebabkan kaki kanannya mengalami luka memar.