KABAR PRIANGAN - Hari Ulang Tahun ke-78 RI menjadi momen bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan kegembiraan. Salah satu cara untuk memeriahkan Kemerdekaan RI adalah dengan memasang Bendera Merah Putih di setiap rumah.
Namun, ada hal unik yang dilakukan oleh warga di Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Para pengusaha yang tergabung dalam paguyuban pengusaha Dusun Sukamanah dan warga setempat terlihat sangat kreatif, karena memasang Bendera Merah Putih sepanjang 2023 meter.
Menurut H. Heri Herdiana salah seorang pengusaha warga setempat, inisiatif memasang Bendera Merah Putih yang dibentangkan di sepanjang jalur jalan Pemda Ciamis di lingkungan Desa Sukawening itu, merupakan ide dan gagasan dari para pengusaha yang berada di Desa Sukawening.
Baca Juga: Rekomendasi Lomba 17 Agustus yang Lucu dan Kekinian. Awas Ada Karet di Wajah!
"Pemasangan Bendera Merah Putih tersebut merupakan salah satu ungkapan rasa sukur kami dan para pengusaha lainya pada negeri ini yang sudah merdeka dan aman, sehingga kami bisa melakukan aktivitas usaha dengan tenang dan aman," ungkapnya. Minggu ( 13/8/2023) pada " KP".
Disampaikan dia, untuk persiapan pemasangan bendera tersebut, butuh waktu dua minggu dan menghabiskan dana sebesar Rp 13 juta. Dana tersebut murni dari hasil patungan para pengusaha warga Desa Sukawening baik yang ada di kota maupun yang ada di kampung.
"Kepedulian kami para pengusaha Desa Sukawening itu bukan saja dalam momen HUT RI, tetapi pada setiap momen hari besar Nasional maupun hari besar agama Islam," jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Menara Kujang Sapasang. Maha Karya Gabungan Agama, Budaya, dan Teknologi
Kepala Desa Sukawening Hendi Hermawan mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih sepanjang 2023 meter itu merupakan bentuk ekspresi antara para pengusaha, warga dan Pemdes Sukawening dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.