KABAR TASIKMALAYA – Kasus penjualan aset sekolah berupa puluhan komputer dan laptop SMPN 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran oleh oknum guru, membuat geger dunia pendidikan, terutama di Pangandaran.
Betapa tidak, komputer yang dilelang oleh oknum guru SMPN 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran tersebut jumlahnya 26 unit, ditambah dua unit laptop dan juga infokus.
Parahnya lagi, puluhan unit komputer serta laptop dan infokus milik SMPN 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran tersebut dilelang oleh oknum guru demi main judi online.
Ya, karena keranjingan main judi online, oknum guru di SMPN 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran tersebut nekad melelang puluhan unit komputer, laptop dan Infokus milik sekolahnya.
Dan kini, pihak sekolah kesulitan dalam menggelar Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK), karena fasilitas komputer milik sekolah telah dilelang oleh oknum guru bernama AR tersebut.
Kepala SMPN 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran Jumid mengatakan, akibat perbuatan oknum guru tersebut, pihak sekolah kehilangan perangkat ANBK.
Dampaknya, untuk pelaksanaan ANBK, maka pihak sekolah setiap tahun harus meminjam.
Baca Juga: Review Tempat Wisata di Kota Tahu Sumedang, Ada Curug Gorobog yang Memiliki Tiga Undakan