WADUH, Banyak Guru Terjebak Pinjol. OJK Sudah Membekukan Izin Operasional 5.000 Pinjaman Online Ilegal  

- 6 September 2023, 19:54 WIB
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto saat Media Gathering di Bandung, Rabu, 6 September 2023.
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto saat Media Gathering di Bandung, Rabu, 6 September 2023. /DOK OJK/

 

KABAR TASIKMALAYA - Kalangan guru disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Di tengah remunerasi yang minim, literasi keuangan yang rendah, dan himpitan kebutuhan, kalangan guru ini banyak yang terjerat pinjol ilegal.

Mirisnya, kalangan guru yang terjebak Pinjol Ilegal ini sebagian besar adalah guru yang berstatus guru honorer yang memiliki pendapatan minim dan tak menentu.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Misyar Bonowisanto saat Media Gathering di Bandung, Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Himbau Sekolah Titipkan Tabungan Pelajar di Perbankan

“Peningkatan kesejahteraan dan edukasi terus menerus akan menjadi solusi membawa para guru ini terhindar dari jerat rentenir digital tersebut.

Misyar Bonowisanto yang juga Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tasikmalaya mengatakan, keberadaan Pinjol saat ini semakin meresahkan masyarakat.

Saat ini kata dia, korbannya pun terus bertambah. Mereka menjerit dan mengadu ke OJK.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah