KABAR TASIKMALAYA - Kalangan guru disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Di tengah remunerasi yang minim, literasi keuangan yang rendah, dan himpitan kebutuhan, kalangan guru ini banyak yang terjerat pinjol ilegal.
Mirisnya, kalangan guru yang terjebak Pinjol Ilegal ini sebagian besar adalah guru yang berstatus guru honorer yang memiliki pendapatan minim dan tak menentu.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Misyar Bonowisanto saat Media Gathering di Bandung, Rabu, 6 September 2023.
Baca Juga: OJK Tasikmalaya Himbau Sekolah Titipkan Tabungan Pelajar di Perbankan
“Peningkatan kesejahteraan dan edukasi terus menerus akan menjadi solusi membawa para guru ini terhindar dari jerat rentenir digital tersebut.
Misyar Bonowisanto yang juga Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tasikmalaya mengatakan, keberadaan Pinjol saat ini semakin meresahkan masyarakat.
Saat ini kata dia, korbannya pun terus bertambah. Mereka menjerit dan mengadu ke OJK.