KABAR TASIKMALAYA – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang telah mengungkap lima kasus narkotika di wilayah Sumedang. Dari lima kasus yang terungkap tersebut, BNNK telah menetapkan 9 tersangka.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Sumedang, AKBP Budi Bahtiar saat menyampaikan press release akhir tahun 2023 di Kantor BNNK Sumedang, Rabu 27 Desember 2023.
"Kami telah mengungkap lima kasus narkotika tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dengan tersangka sebanyak 9 orang," ucapnya.
Menurut Budi, dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Baca Juga: Awas, Ada Narkoba Jenis Baru. Hati-hati, Diduga Beredar di Lingkungan Pelajar di Garut
Tiga terbesar barang bukti itu diantaranya adalah sabu seberat 16,45 gram dengan dibungkus sebanyak 52 paket sabu siap edar. Kemudian ganja dengan berat bruto sebesar 40,76 gram, dan obat-obat terlarang sebanyak 1.707 butir.
Bahkan pihaknya juga melakukan pengungkapan berupa tembakau gorila sebanyak 80 paket di Cimanggung dengan tersangka sebanyak 2 orang.
"Kedua tersangka ini merupakan jaringan Bandung Timur, dan pemasok masih buron. Kemudian statusnya masih P19 karena kekurangan alat bukti berupaya bukti transfer sehingga kami berkoordinasi supaya dibuka rekening dan blokir. Kemudian penggunanya juga masih dalam pengembangan," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Nama Caleg: Inilah Calon Legislatif dari PAN untuk Dapil 4 DPRD Kota Tasikmalaya Pileg 2024