"Sampai saat ini belum ada laporan terkait hal itu kepada kami. Terima kasih atas penyampaiannya, kami akan telusuri dan tindaklanjuti temuan tersebut, dan nanti akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyebutkan, sebagai fungsi pengawasan, terkait APK yang berbentuk surat suara itu adalah hal yang biasa dan tidak ada indikasi pelanggaran, hanya saja dirinya menyayangkan bisa berserakan di selokan tersebut.
"Kami sebagai fungsi pengawasan, memang spesimen contoh surat suara itu adalah hal yang biasa dan wajar digunakan bagi para caleg untuk berkampanye. Namun hanya saja disayangkan, spesimen contoh surat suara itu dibuang begitu saja," paparnya.***
DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di kabar-ciamis.com dengan judul “Contoh Surat Suara Caleg DPR RI Berserakan di Selokan Cidolog Ciamis”
Sumber Artikel berjudul "Contoh Surat Suara Caleg DPR RI Berserakan di Selokan Cidolog Ciamis", selengkapnya dengan link: https://kabarciamis.pikiran-rakyat.com/kabar-ciamis/pr-3207575475/contoh-surat-suara-caleg-dpr-ri-berserakan-di-selokan-cidolog-ciamis