Selain itu, dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkannya, Ade juga menyatakan beberapa hal penting. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak pernah menghubungi baik melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau pun mesenger kepada ASN maupun non ASN kaitan dengan pengangkatan non ASN menjadi ASN, kenaikan pangkat, atau pun relokasi penempatan guru PPPK.
Dia juga mengingatkan agar jangan mudah percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Garut atau pejabat lain. Apabila mendapatkan telepon atau pesan yang mengarah kepada upaya penipuan, ia meminta agar segera melaporkannya atau mengklarifikasinya kepada atasan.
Selain itu, di dalam surat pemberitahuan tersebut, Ade juga memohon kepada seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan Garut untuk tidak merespon atau untuk mengabaikan setiap pemberitahuan melalui telepon atau aplikasi perpesanan kaitan dengan program Dinas Pendidikan Garut. Hal itu menurutnya murni merupakan upaya penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Atau bila perlu, langsung saja melaporkannya ke pihak kepolisian. Ini murni aksi penipuan dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Garut atau pejabat lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Garut", ucap Ade.***