Pergerakan Tanah di Pakenjeng Meluas. 47 Rumah Terdampak, Total Luas Mencapai 45 Hektare

- 26 April 2024, 08:31 WIB
Sebanyak 45 Hektar lahan di Pakenjeng Garut terdampak pergerakan tanah. Ada 49 Kepala Keluarga diungsikan, Kamis 25 April 2024.
Sebanyak 45 Hektar lahan di Pakenjeng Garut terdampak pergerakan tanah. Ada 49 Kepala Keluarga diungsikan, Kamis 25 April 2024. /Humas Polres Garut/

KABAR TASIKMALAYA – Pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut terus meluas. Bahkan saat ini, total luas area yang mengalami pergerakan tanah mencapai 45 hektare dan melanda tiga kampung.

Tiga kampung di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut yang mengalami pergerakan tanah ini adalah Kampung Pasirkaliki, Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok.

Akibat pergerakan tanah ini, sebanyak 47 rumah warga di tiga kampung tersebut terdampak dengan jumlah KK sebanyak 49 KK. Selain puluhan rumah yang terdampak, bencana pergerakan tanah pun telah merusak areal pesawahan dan kebun warga dengan total luas mencapai 45 hektare.

Dikutip dari kabar-garut.com, Kapolsek Pakenjeng, Iptu Muslih Hidayat mengatakan, pergerakan tanah yang terjadi di tiga kampung di Desa Sukamulya ini terbilang masif. Dari semula hanya beberapa sentimeter, kata dia, kini penurunan tanah yang terjadi sudah mencapai 5 hingga 7 meter dengan panjang 400 meter.

Baca Juga: Update Jalur Garut-Tasikmalaya yang Tertutup Longsor

“Bukan hanya melanda Kampung Pasirkaliki. Kini retakan tanah juga terjadi di dua kampung lainnya yakni Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok,” katanya.

"Bencana pergerakan tanah di Desa Sukamulya ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk Forkopimcam Pakenjeng. Kami pun bersama-sama terjun langsung ke lokasi untuk memantau perkembangan bencana alam tersebut,” ujar Muslih, Kamis 25 April 2024.

Direlokasi

Muslih menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, 49 keluarga yang terdampak bencana pergerakan tanah rencananya akan direlokasi ke Kampung Cipeundeuy yang masih berada di wilayah Desa Sukamulya. Namun hingga kini belum diperoleh kejelasan kapan relokasi akan mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Menang Atas Korsel, Rafael Struick: Kemenangan Ini Kerja sama Seluruh Tim Termasuk Pelatih. Piala Asia U-23

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Desa Sukamulya sudah terjadi sejak 11 Maret 2024. Karena pergerakan tanah yang terjadi terbuang masif, maka warga memutuskan untuk melakukan evakuasi mandiri ke tempat lain yang lebih aman.

Namun meski warga sudah tinggal di tempat pengungsian selama 41 hari, hingga saat ini Pemkab Garut masih belum menyatakan keadaan bencana sehingga penanganan belum bisa dilakukan secara maksimal. Selama ini bantuan yang diberikan kepada warga terdampak masih sebatas bantuan kedaruratan sesuai kemampuan dinas terkait.

Mengingat kondisi di lapangan yang  cukup darurat, Sekretaris Kecamatan Pakenjeng, Irpan pun berharap segera ada intervensi atau penanganan langsung dari pemerintah daerah.  Tidak hanya sudah mengungsi, mata pencaharian warga pun sudah terganggu dan beberapa di antaranya mengalami kerugian harta benda.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Lembang Bandung Hits 2024, Mau Liburan ke Kebun Binatang atau Menikmati Alam Natural Hills?

Pemerintah daerah, tutur Irpan, diharapkan bisa segera mengeluarkan status tanggap darurat untuk bencana alam yang terjadi di Desa Sukamulya itu. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa segera melakukan antisipasi dan penanganan agar dapat membantu warga.

Irpan mengungkapkan, saat ini warga benar-benar membutuhkan bantuan terutama tempat evakuasi dan makanan.(Aep Hendy)***

DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di kabar-garut.com dengan judul “Pergerakan Tanah di Pakenjeng Meluas di 3 Kampung Dengan Luas Mencapai 45 Hektare”

Sumber Artikel berjudul "Pergerakan Tanah di Pakenjeng Meluas di 3 Kampung Dengan Luas Mencapai 45 Hektare", selengkapnya dengan link: https://kabargarut.pikiran-rakyat.com/kabar-garut/pr-3218009365/pergerakan-tanah-di-pakenjeng-meluas-di-3-kampung-dengan-luas-mencapai-45-hektare

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah