KABAR TASIKMALAYA – Dadang Solihat atau lebih dikenal dengan sebutan Dadang Okta dikabarkan dicoret sebagai bakal calon dari PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran. Dicoretnya nama Dadang Okta tersebut setelah Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran melakukan rapat internal pada Selasa, 21 Mei 2024 sore kemarin.
Selain itu, dari hasil rapat Pengurus DPC PDI Perjuangan, diputuskan untuk menggantikan Dadang Okta dengan politisi senior asal Pangandaran, Ino Darsono. Sedangkan nama Asep Noordin yang juga sama-sama mendapatkan Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan, tetap aman.
Artinya, nama Asep Noordin kemungkinan akan diduetkan dengan Ino Darsono untuk mendapatkan Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai Calon Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran.
Kabar tentang dicoretnya nama Dadang Okta sebagai bakal calon dari PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran ini langsung menyebar cepat. Bahkan tak hanya itu, seiring dengan kabar itu, menyebar pula voice note yang menginstruksikan kepada pengurus ranting dan anak ranting untuk tidak lagi menyosialisasikan atau mengkampanyekan Dadang Okta.
“Kepada pengurus ranting dan anak ranting, diitruksikan mulai hari ini untuk tidak lagi menyosialisasikan atau mengkampanyekan Haji Dadang Okta. Untuk selanjutnya yang mendapatkan surat tugas dari partai adalah Asep Noordin dan Ino Darsono,” demikian bunyi voice note yang menyebar melalui aplikasi WA tersebut.
Sama-sama Dapat Surat Tugas
Dikonfirmasi atas hal ini, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin yang juga mendapatkan Surat Tugas untuk pencalonan bupati mengatakan bahwa tidak benar jika Dadang Okta dicoret namanya.
“Jadi bukan dicoret, tapi sama-sama ditugaskan oleh partai untuk menyosialisasikan diri dan partai dalam rangka menghadapi Pilkada Pangandaran,” kata Asep Noordin saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 21 Mei 2024 malam.