Mencuri Gulungan Kabel Optik, Empat Bersaudara Diciduk Polisi. Satu Diantaranya Karyawan Perusahaan Kabel

31 Oktober 2023, 13:24 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya kota AKP Fetrizal saat saat melakukan pres rilis, bertempat di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/10/2023).* /Kabar-Tasikmalaya.com/Asep MS

KABAR TASIKMALAYA
Satreskrim Polres Tasikmalaya kota berhasil menciduk empat bersaudara pencuri gulungan kabel optik di gudang perusahaan distributor kabel di wilayah Kecamatan Cibeureum dan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/10/2023).

Keempat pencuri yang berhasil diamankan petugas, merupakan warga Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Dalam aksinya, mereka merencanakan pembobolan sebuah gudang kabel yang merupakan tempat kerja salah satu pelaku dengan cara merusak gembok gerbang gudang.

Mereka berinisial BS, RM, S, dan RP yang merupakan karyawan gudang tempat melakukan pencurian. Para tersangka membawa barang curian dari gudang dengan menggunakan sebuah mobil Daihatsu GrandMax warna putih.

Baca Juga: Gelar 31 Event Selama HUT Kota Tasik ke-22, Perputaran Uang di Kota Tasik Mencapai Rp10 Miliar

Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya kota AKP Fetrizal mengatakan, Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama Polsek Cibeureum dan Polsek Cihideung telah menangkap empat pelaku pencuri kabel optik di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Cihideng. "Para tersangka ini masih bersaudara dan masih satu kampung yaitu daerah Salopa Kabupaten Tasikmalaya ," ujar AKP Fetrizal kepada wartawan saat melakukan pres rilis, Selasa (31/10/2023).

Lanjut Fetrizal, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dengan bukti rekaman kamera pengawas CCTV perusahaan kepada Kepolisian. Dari kamera CCTV terlihat, komplotan pencuri datang dengan menggunakan mobil dan langsung membobol kunci gembok gudang memakai tang besar.

Kemudian oleh para pelaku, kabel optik baru yang masih tergulung tersebut dibawa memakai mobil. Berbekal laporan serta rekaman CCTV, tidak perlu waktu lama Satreskrim polres Tasikmalaya kota berhasil menangkap keempat tersangka di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Cibeureum dan Cihideung Kota Tasik bersama barang bukti.

Baca Juga: Sejumlah Mobil Terobos Area Jogging Track Dadaha Tasikmalaya. Keberadaan Petugas Keamanan Dipertanyakan

"Ternyata mereka ini adalah kelompok spesialis pencurian kabel optik. Sesuai pengakuan para tersangka mereka telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda," ujar Fetrizal.

Dalam kasus tersebut ujar Fetrizal, pihaknya mengamankan barang bukti seperti beberapa gulung kabel optik berukuran besar, tang besar dan kecil, tangga dan sebuah mobil berikut STNK-nya. "Para pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun," katanya.

Dalam kesempatan yang sama,
Satreskrim Polresta Tasikmalaya kota juga merilis penangkapan pencuri Spesialis Hewan Ternak yang biasa beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka usai melakukan aksi pencurian hewan ternak jenis domba di Kecamatan Kawalu Kota Tasik.

Baca Juga: Waduh, Ada 22.000 Warga Garut yang Gabung di NII. Begini Kata MUI

"Ya kita juga berhasil mengamankan dua spesialis pencurian hewan ternak yang sempat viral di medsos. Satu tersangka kita tahan di Polres Tasikmalaya kota dan satu tersangka lainnya di tahan di Polres Ciamis," ujar Fetrizal.

Hasil curian, tambah Fetrizal, dijual para pelaku ke salah satu penadah didaerah Bandung yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.***

Editor: Muhammad Saefulloh

Tags

Terkini

Terpopuler