KABAR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan calon anggota KPU terpilih pada 87 kabupaten/kota di 9 provinsi periode 2023-2028 pada Minggu, 29 Oktober 2023 kemarin, termasuk KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk wilayah Priangan Timur, Anggota KPU yang mengalami pergantian karena telah habis masa baktinya adalah KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Sumedang.
Di Kota Tasikmalaya, lima calon anggota KPU yang terpilih sebagian besar muka-muka baru. Hanya satu anggota KPU lama yang kembali terpilih menjadi Komisioner KPU periode 2023-2028.
Ke lima anggota KPU Kota Tasikmalaya terpilih periode 2023-2028 ini berhasil menyisihkan lima calon anggota lainnya dalam seleksi akhir. Ya, dari 10 calon anggota KPU Kota Tasikmalaya, akhirnya dipilih lima calon anggota terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Anggota KPU Kota Tasikmalaya petahana yang kembali terpilih sebagai Komisioner KPU Kota Tasikmalaya periode 2023-2028 adalah Undang Ganda Permana. Sementara empat pendatang baru, yaitu Aceng Muhyan, Aliferi, Asep Rismawan, dan Leisa Dera.
Dari informasi yang diperoleh kabar-tasimalaya.com, Aceng Muhyan memang bukan nama asing di dunia kepemiluan. Sebelumnya, dia menjadi anggota PPK di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Begitu pun dengan Aliferi, sebelumnya merupakan anggota PPK di Kecamatan Bungursari.
Sementara nama Asep Rismawan pun bukan nama asing di dunia politik dan kepemiluan di Kota Tasikmalaya. Bagi para politisi di Kota Tasikmalaya, nama Asep Rismawan ini memang bukan nama yang asing. Satu lagi nama pendatang baru, yaitu Leisa Dera.