DPRD Kota Tasik Bertekad Imbangi Masuknya Budaya Asing

- 8 Juni 2023, 14:21 WIB
Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pelestarian Budaya, Bagas Suryono. *
Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pelestarian Budaya, Bagas Suryono. * /kabar-tasikmalaya.com/Irman S

 

KABAR TASIKMALAYA - DPRD Kota Tasikmalaya berinisiatif menyusun rancangan perda tentang Pelestarian Budaya. Hal itu dinilai penting mengingat masuknya budaya asing telah berperan membuat generasi muda cenderung lebih menggamari budaya asing ketimbang budaya kearifan lokal.

Memang seperti diungkapkan Ketua Pansua Pembahas Ranperda Pelestarian Budaya, Bagas Suryono masuknya budaya asing merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan seiring dengan perkembangan global dunia. 

Terlebih wilayah Kota Tasikmalaya termasuk salah satu daerah yang cukup seksi untuk jadi tempat hunian, termasuk bagi pendatang dari luar daerah. Sehingga potensi pertukaran budaya sangat terbuka. Memang ujar dia, kehadiran budaya asing dan luar daerah bisa membawa pengaruh positif mulai perubahan pola pikir masyarakat hingga peningkatan taraf kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Tol Getaci Tahap Pertama Diprioritaskan dari Gedebage Sampai Ciamis

"Namun budaya asing juga memberikan pengaruh negatif bagi budaya dan nilai-nilai kearifan lokal Tasikmalaya. Makanya kami berinisiatif menyusun ranperda yang berkaitan dengan sistem kebudayaan masyarakat, " kata Bagas usai memimpin rapat kerja dengan Dinas Porabudpar Kota Tasikmalaya di Kantor DPRD Kamis 8 Juni 2023.

Setidaknya dengan adanya payung hukum yang mengatur penguatan perkembangan budaya lokal, masuknya budaya asing bisa diimbangi. Dengan adanya payung hukum nantinya ada semacam penguatan kebijakan, termasuk dalam hal anggaran guna mensosialisasikan dan pengembangan budaya lokal yang ada di kota santri ini.

Selain dengan Dinas Porabudpar, pembahasan dalam penyusunan ranperda itu telah digelar bersama Dinas Pendidikan dengan harapan ada sinergi dalam hal optimalisasi soaialisasi dan peleatarian kebudayaan di kalangan pelajar yang juga jadi salah satu terget.

Baca Juga: Sebanyak 68.778 Kendaraan di Kota Tasik Nunggak Pajak

Adapun beberapa objek pengembangan kebudayaan yang jadi usulan di antaranya pengembangan kaulinan barudak, seni karinding hingga kebiasaan menggunakan pakaian kas baik di lingkungan instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, swasta dan lainnya.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x