LPS Gelar Sosialisasi dan FGD dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

- 25 Juni 2023, 07:42 WIB
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih /Dokumen LPS/

KABAR TASIKMALAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS.

Dari yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, akhir pekan kemarin, diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS.

Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: LPS Sosialisasikan Mandat Baru UU P2SK. Purbaya: Memperkuat Arah Koordinasi Antar Otoritas di Sektor Keuangan

“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu mensosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih didampingi Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar

Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. 

Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup.

Baca Juga: Liga 1 Dimulai, Persib Hadapi Madura United, Minggu 2 Juli 2023. Ini Jadwal Laga Maung Bandung di Bulan Juli

Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan oleh LPS, sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x