Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr Ade Zaenul Mutaqin mengumumkan hasil tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Tasikmalaya, Sabtu 18 Agustus 202
KABAR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya tetapkan 617 orang bakal calon legeslatif (bacaleg) sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2024. Sedangkan125 bacaleg lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Penetapan DCS anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2024 merupakan hasil rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Tasikmalaya, Sabtu 18 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasik, unsur Partai Politik serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, ke-617 orang bacaleg ditetapkan sebagai DCS anggota DPRD Kota Tasikmalaya setelah KPU melakukan serangkaian tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang hasilnya mereka memenuhi syarat secara administratif.