Polsek Tawang Ungkap Sindikat Curanmor, Satu Pelaku dan Dua Unit Motor Berhasil Diamankan

- 30 Agustus 2023, 18:37 WIB
Kapolsek Tawang, IPDA Wawan Setiawan saat melakukan rilis pelaku curanmor bersama barang bukti dua unit sepeda motor bertempat di halaman Polsek Tawan, Rabu (30/8/2023).*
Kapolsek Tawang, IPDA Wawan Setiawan saat melakukan rilis pelaku curanmor bersama barang bukti dua unit sepeda motor bertempat di halaman Polsek Tawan, Rabu (30/8/2023).* /Kabar-Tasikmalaya.com/Asep MS

KABAR TASIKMALAYA - Polsek Tawang Polres Tasikmalaya kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) diwilayahnya.
Dalam kasus tersebut Polsek Tawang berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yaitu satu unit Honda Beat tahun 2023 dan sepeda motot Honda Scoopy tahun 2019 serta satu orang pelaku.

Kapolsek Tawang, IPDA Wawan Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor diwilayahnya berdasarkan hasil laporan masyarakat yang kehilangan motornya.
Adapun kata Wawan, berdasarkan laporan tersebut kasus pencurian terjadi salah satunya di Jalan Babakan Siliwangi Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasik.

"Sedangkan TKP kedua terjadi di Jalan Laswi rt 2 rw 17 Keluran Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya," ujar Wawan saat melakukan rilis curanmor, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Kejar Adipura Jangan Jadi Komitmen dan Kolaborasi Aparat Pemkot Saja

Untuk kasus pertama lanjut Wawan, terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023 dan kasus curanmor yang kedua terjadi hari Kamis 27 Juli 2023.
"Alhamdulillah tidak dalam waktu lama petugas kami berhasil mengungkap komplotan spesalis pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut serta berhasil memgamankan barang bukti berikut seorang pelaku," ujar Wawan.

Pelakunya sendiri lanjut Kapolsek, berjumlah tiga orang dimana yang satu orang inisial AR (40) berhasil di amankan dan dua orang lainnya masih DPO.Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai tenaga marketing atau pemasaran.

"Berdasarkan pengakuan pelaku yang berhasil kita amankan, tiga orang pelaku ini punya peran masing-masing yaitu sebagai eksekutor, joki (mencari sasaran) dan yang ketiga pemasaran. Nah yang tenaga pemasaran ini lah yang telah berhasil kita amankan dan yang dua lagi masih DPO," ujar Wawan.

Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Main Layangan, Seorang Bocah di Kota Tasik Alami Luka Bakar

Komplotan curanmor tersebut kata Wawan, melakukan penjualan motor hasil curian dengan sistem COD atau online melalui akun Facebook."Untuk yang Honda biet dijual seharga Rp 6 juta sedangkan yang Honda scoopy ditawarkan Rp 5 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x