Organisasi Petani Apresiasi DPRD yang Menginisiasi Perda Perlindungan Petani

- 18 September 2023, 08:24 WIB
Ketua KTNA Mumu Nuryaman bersama Pengurus Himpunan Peternan Domba Kambing IndonesIa (HPDKI) Agus Endi pada acara hearing di DPRD. *
Ketua KTNA Mumu Nuryaman bersama Pengurus Himpunan Peternan Domba Kambing IndonesIa (HPDKI) Agus Endi pada acara hearing di DPRD. * /Kabar-tasikmalayam.com/Irman sukmana

KABAR TASIKMALAYA - Keseriusan DPRD Kota Tasikmalaya menyusun regulasi yang diharapkan bisa menyejahterakan petani mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi yang manaungi petani. Setidaknya, kini ada semacam payung hukum yang menjamin eksistensi kaum tani di kota santri.

Hal itu diungkapkan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Tasikmalaya H Mumu Nuryaman 17 September 2023 setelah sebelumnya diundang dalam dengar pendapat tentang pembahasan Raperda Perlindungan Pertanian di ruang paripurna, Kamis (14/9/2023) lalu.

Mumu menyebut dari 61 pasal yang termaktub pada Rancangan Perda Perlindungan Petani yang masih digodok DPRD, terdapat sejumlah poin yang bisa membuat nasib pelaku usaha tani, gapoktan, forum bakal lebih terlindungi dalam menekuni aktivitas pertanian di Kota Resik.

Baca Juga: Konfercab PC NU Kota Tasik Belum Bisa Dilaksanakan

"Kita sudah pahami jelas pasal demi pasal yang tertera di sana (Raperda). Semua petani dan kami KTNA kota mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan Dinas Pertanian yang berinisiatif membuat perda itu," kata Mumu.

Menurutnya, selama ini para petani terkesan belum diperhatikan apalagi terlindungi dari beragam aspek. Adanya aturan itu nantinya, kedepannya diharapkan langsung dirancang perwalkot-nya. Supaya para petani dan kelembagaan pertanian memiliki pegangan ketika aktivitas usaha perhatiannya mengalami kendala.

"Kami harap setelah Perda ini tuntas, Pemkot cepat mengkaji dan menetapkannya sebagai Perwalkot. Perlindungan pertanian diharapkan sekali dalam menjadi jaminan aktivitas kami," harap dia.

Baca Juga: Ratusan Alumni SMAN 1 Tasik Bernostalgia dengan Permainan Oray-Orayan

Sebelumnya Sekretaris Pansus Pembahasan Ranperda H Gilman Mawardi dengan adanya payung hukum
nantinya ada kepastian dan semacam perintah bagi pemkot untuk lebih total dalam mendorong kesejahteraan para pelakunya.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah