Pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Diwarnai Aksi Walk Out Pengurus DKKT

- 16 Oktober 2023, 19:01 WIB
Ketua DKKT Bode Riswandi memberi keterangan kepada wartawan usai walk out dari arena rapat paripurna. *
Ketua DKKT Bode Riswandi memberi keterangan kepada wartawan usai walk out dari arena rapat paripurna. * /Kabar-tasikmalaya. Com/irman S

KABAR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya mengesahkan peraturan daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya yang telah disahkan pada rapat paripurna Senin 16 Oktober 2023.

Hanya agar efektif, DPRD mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera menindaklanjuti dengan membuat peraturan walikota.

"Ya agar perda ini segera bisa dipakai dan dijadikan payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan walikota atau perwalkot, " kata Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Bagas Suryono usai rapat paripurna pengesahan Perda itu.

Baca Juga: KPU Gelar Kirap Pemilu 2024. Hedi Ardia: Hindari Perpecahan Jelang Pemilu

Terlebih dalam Perda diatur bahwa untuk mendorong pemajuan budaya diperlukan tim ahli budaya yang bertugas meng inventarisasi warisan budaya sekaligus memprosesnya agar jadi cagar budaya. Saat ini dari lebih dari 50 yang diduga merupakan warisan budaya, belum ada satu pun yang dikukuhkan jadi cagar budaya

Perwalkot juga penting untuk mengakomodasi usulan dari Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) yang tampak keberatan karena Perda tersebut tak memasukan pemajuan seni modern yang kini berkembang.

"Hanya kalu pun tidak bisa, DKKT bisa mengusulkan ranperda khusus Kesenian. Sebab Perda ini lebih spesifik pada budaya dan tentu kami pun melakukan kajian dan konsultasi dengan tim teknis terlebih dahulu sebelum disahkan, " kata dia.

Baca Juga: LUAR BIASA..! Nilai Pasar Game Nasional Mencapai Rp25 Triliun. Sayang, 99,5 Persennya Mengalir ke Luar Negeri

Sebelumnya Ketua DKKT Bode Riswandi dan kawan-kawan yang hadir pada paripurna memutuskan walk out dari arena paripurna karena usulan agar memasukan seni modern tak terakomodasi secara spesifik.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah