Bawaslu Periksa Kadis Pertanian Kabupaten Tasik, Buntut Video Viral Dugaan Kampanye Caleg Ibu Bupati

- 21 Oktober 2023, 07:46 WIB
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin memenuhi panggilan Bawaslu terkait video dugaan kampanye caleg.*
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin memenuhi panggilan Bawaslu terkait video dugaan kampanye caleg.* /kabar priangan/Aris MF/

KABAR TASIKMALAYA - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memanggil Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, pada Jumat 20 Oktober 2023.

Pemanggilan terhadap Nuraedidin ini berkaitan dengan munculnya video viral Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan yang diduga mengkampanyekan bacaleg Hj Ai Diantani yang juga istri bupati Tasikmalaya saat acara penyerahan bantuan pompa air kepada kelompok tani, beberapa waktu lalu.

Kepala DPKPP, Nuraedidin datang seorang diri ke kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekitar pukul 09.00 wib. Hampir satu jam dirinya diperiksa soal video yang viral terkait dugaan kampanye terhadap salah satu bacaleg yang juga merupakan istri Bupati Tasikmalaya.

Tiga orang pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya hadir dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari Ketua Bawaslu Dodi Juanda serta dua Kordinator Divisi, Ahmad Azis Firdaus dan. Tamrin. Barulah sekitar pukul 09.50 wib, Kepala DPKPP Nuraedidin keluar dari ruangan.

Baca Juga: Diduga Kampanyekan Bacaleg, Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Segera Dipanggil oleh Bawaslu

Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengaku bersyukur Kepala Dinas Pertanian bisa hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan yang sehari sebelumnya dilayangkan Bawaslu. Upaya ini dilakukan Bawaslu guna mengklarifikasi dan memastikan seperti apa kejadian tersebut hingga videonya menyebar dan membuat kegaduhan.

"Jadi kita mengundang beliau, untuk meminta keterangan terkait video viral di media sosial tersebut," jelas Dodi.

Meski saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye, apalagi belum ada penetapan bakal calon, namun kejadian ini sangat disayangkan Dodi. Pasalnya hal tersebut erat kaitannya dengan menjaga netralitas ASN. Dimana sesuai undang-undang, ASN ini harus netral, tidak menguntungkan atau merugikan pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah