KABAR TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan calon anggota KPU Kota Tasikmalaya terpilih periode 2023-2028 pada Minggu, 29 Oktober 2023 kemarin.
Sebanyak lima orang calon anggota KPU Kota Tasikmalaya dinyatakan lolos dan terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Tasimalaya periode 2023-2028 melalui pengumuman No 117/SDM.12-pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Lima calon anggota KPU Kota Tasikmalaya yang terpilih menjadi Anggota KPU Kota Tasikimalaya periode 2023-2028 ini dinyatakan lolos dan terpilih setelah mereka menjalani tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Anggota KPU.
Ke lima anggota KPU Kota Tasikmalaya terpilih periode 2023-2028 ini berhasil menyisihkan lima calon anggota lainnya dalam seleksi akhir. Ya, dari 10 calon anggota KPU Kota Tasikmalaya, akhirnya dipilih lima calon anggota terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Baca Juga: Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Dituding Janggal, Ini Jawaban Ketua Timsel Jawa Barat 4
Berdasarkan pengumuman Calon Anggota KPU Kota Tasikmalaya terpilih 2023-2028 yang diumumkan di website resmi KPU RI, ternyata hanya ada 1 incumben atau petahana yang kembali terpilih. Sementara empat anggota KPU Kota Tasikmalaya lainnya adalah muka-muka baru.
Anggota KPU Kota Tasikmalaya petahana yang kembali terpilih sebagai Komisioner KPU Kota Tasikmalaya periode 2023-2028 adalah Undang Ganda Permana. Sementara empat pendatang baru, yaitu Aceng Muhyan, Aliferi, Asep Rismawan, dan Leisa Dera.
Dari informasi yang diperoleh kabar-tasimalaya.com, Aceng Muhyan memang bukan nama asing di dunia kepemiluan. Sebelumnya, dia menjadi anggota PPK di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Begitu pun dengan Aliferi, sebelumnya merupakan anggota PPK di Kecamatan Bungursari.