Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Sule Setianegara Diperpanjang

- 1 Desember 2023, 19:05 WIB
Pengacara tersangka korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, M.Ihsan Suryanegara (kanan) dan M Naufal Putra (kiri).*
Pengacara tersangka korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, M.Ihsan Suryanegara (kanan) dan M Naufal Putra (kiri).* /Kabar-tasikmalaya.com/Irman Sukmana

KABAR TASIKMALAYA - Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, MD, kembali memenuhi pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya pada Kamis 30 November 2023.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WiB hingga pukul 17.00 itu, MD yang merupakan salah seorang pejabat eselon tiga di lingkungan Pemkot Tasikmalaya itu ditanya terkait peran dan kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga kualitas pekerjaan tidak sesuai spek.

Salah seorang pengacara MD, M.Ihsan Suryanegara dan M.Naufal Putra membenarkan jika klien nya memenuhi pemeriksaan yang ke tiga setelah ditetapkan jadi tersangka Selasa 24 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Diduga Hamil, Wanita Muda Asal Ciamis Dibunuh Teman Dekatnya

"Pak MD menjawab semua pertanyaan penyidik apa adanya dan normatif. Hal itu membuat pemeriksaan berjalan lancar," kata Ihsan yang dihubungi Jumat 1 Desember 2023.

Selain diperiksa sebagai tersangka, MD juga diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Jadi kata Naufal, masing-masing tersangka punya lima berkas acara pemeriksaan.

Selain MD, empat orang tersangka dalam proyek yang merugikan negara sekitar 600 juta diperiksa pada waktu berbeda. Mereka adalah AZ, R, YS dan DF yang merupakan pelaksana atau kontraktor dan konsultan pengawas dalam proyek itu.

Baca Juga: Calon Presiden Prabowo Subianto Akan Hadir di Tasikmalaya. Ingat, Catat Waktunya!

Ke lima tersangka saat ini masih menjadi tahanan titipan di Lapas Tasikmalaya setelah masa penahanannya diperpanjang selama 40 hari ke depan. "Pihak tersangka memang sempat mengajukan penangguhan penahanan tetapi tidak dikabulkan," kata Naufal.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah