Keluarga Pemilik Lahan Beberkan Alasan Menutup Jalan di Desa Mandalasari Kabupaten Tasikmalaya

- 2 Juli 2024, 12:30 WIB
Pemilik lahan menutup jalan desa di Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 1 Juli 2024.
Pemilik lahan menutup jalan desa di Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 1 Juli 2024. /kabar priangan/Aris MF

KABAR TASIKMALAYA - Adanya gonjang-ganjing soal jalan desa di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya yang ditutup pemilik lahan akhirnya membuat pihak keluarga pemilik lahan tersebut angkat bicara. Cuncun Haerudin, sebagai adik pemilik tanah sekaligus mantan Kepala Desa Mandalasari mengakui memang pihaknya telah memagari jalan.

Alasanya karena jalan yang dibangun berada diatas tanah pribadi milik keluarganya bahkan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat. Selain itu, ada ketidaksepakatan antara pihak Pemdes dengan pemilik lahan dalam hal penggunaan jalan desa tersebut.

Cuncun Haerudin menjelaskan, awalnya tanah milik kakaknya itu dipakai jalan karena jalan desa sebelumnya ambles terbawa longsor. Sewaktu itu, dirinya yang menjabat sebagai kades melobi kakaknya agar lahan miliknya itu bisa dijadikan sebagai jalan desa.

Bahkan kala itu, kata Cucun, dirinya sampai empat hari tidur di rumah sang kakak untuk membujuk agar kakaknya mau merelakan lahan miliknya untuk jalan desa dengan kompensasi sistem sewa lahan.

Baca Juga: TEGA! Gegara Belum Bayar Sewa, Jalan Desa di Mandalasari Tasikmalaya Ditutup. Akses Tiga Kedusunan Terdampak

"Awal kesepakatannya, sewa Rp 30 juta per tahun. Sebab rencananya Rp 15 juta dari BPBD dan Rp 15 juta dari pemerintah desa. Namun yang dibayar dan berjalan hanya dari desa saja," kata Cuncun Haerudin, adik pemilik lahan, dikutip dari kabar-singaparna.com.

Semula, kata dia, kakaknya keberatan karena di lahan tersebut terdapat lahan usaha berupa Pom Mini. Jika lahan digunakan jalan, maka pom mini tersebut harus dibongkar. Hal ini lah yang membuat kakaknya keberatan.

Dia menjelaskan, setelah berusaha keras membujuk, akhirnya kakaknya itu bersedia tanah miliknya digunakan menjadi jalan desa dengan sistem sewa. "Jadi saya juga bantu masyarakat lobi ke kakak saya, bagaimana lahanya dipakai jalan padahal waktu itu ada Pom Mini usaha kakak saya," jelasnya.

Baca Juga: Tugu Koperasi Tidak Diperhatikan Pemkot Tasikmalaya, Mantan Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah