Forum Bahtsul Masail PC NU Kota Tasikmalaya Kaji Hukum Transaksi PKL dan Lelang Barang Antik

- 26 Desember 2023, 13:03 WIB
Ketua PCNU kota Tasikmalaya H.Dudu Rohman M.Si berbincang usai menggelar Bahtsul Masail Ponpes Manba'ul Huda, Kecamatan Mangkubumi.*
Ketua PCNU kota Tasikmalaya H.Dudu Rohman M.Si berbincang usai menggelar Bahtsul Masail Ponpes Manba'ul Huda, Kecamatan Mangkubumi.* /Kabar-tasikmalaya.com/dok PCNU

KABAR TASIKMALAYA - Forum Bahtsul Masail yang digelar Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya di Ponpes Manba'ul Huda, Kecamatan Mangkubumi menegaskan bahwa kegiatan berjualan di pinggir jalan yang dilakukan para PKL secara hukum diperbolehkan.

Asalkan, tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan, tidak membuat bangunan yang permanen serta sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu Forum BM berharap pemerintah membuat regulasi yang membawa kemaslahatan dan solutif kepada semua warga, baik pihak pengguna jalan atau pihak PKL.

Kemudian hukum akadnya atau transaksinya adalah jika memenuhi syarat yang ditetapkan pada sub A, maka melakukan akad diperbolehkan dan sah hukumnya. Namun apabila tidak memenuhi syarat, maka transaksinya haram.

Baca Juga: Ingin ke Curug Dengdeng Tasikmalaya? Ini 3 Tips yang Harus Diperhatikan, Rute, Link Peta dan Aksesibilitasnya

Kajian tentang hukum berjualan di pinggir jalan yang dirumuskan Gus M Hamim Hr, KH. Yayan Bunyamin, Gus Dodo Murtadlo dan Gus Basith itu jadi topik utama Seiring dengan menggeliatnya perekonomian masyarakat dalam bidang perdagangan, terutama menjelang Idul Fitri.

Kegiatan yang juga dihadiri mushshih
PC NU KH Danial Hilmi dan KH Aban Bunyamin itu merupakan program rutin di lingkungan PCNU yang dilakukan minimal tiga bulan sekali guna merespon fenomena dan permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat.

"Kita berharap setiap rekomendasi yang mencuat dalam forum BM bisa jadi rujukan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Ketua PC NU H.Dudu Rohman M.Si saat dihubungi Selasa 26 Desember 2023.

Baca Juga: Dalam 24 Jam 200 Orang Tewas di Gaza. Situasi Memanas Usai Putusan Resolusi PBB Terkait Bantuan Kemanusiaan

Bagaimanapun, setiap aktivitas kehidupan masyarakat harus dilandasi kajian-kajian hukum yang benar agar memperoleh keberkahan.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah