KABAR TASIKMALAYA – Warga Garut dan sekitarnya, Selasa (2/1/2024) dihebohkan dengan beredarnya sebuah video deklarasi dukungan terhadap salah satu cawapres. Yang membuat heboh, deklarasi dukungan dilakukan oleh sejumlah orang berpakaian lengkap seragam Satuan Polisi Pamong Praja dan mereka mengatasnamakan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sejumlah anggota Satpol PP dengan tegas menyatakan dukungan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Bahkan mereka juga masing-masing memegang dan menunjukan foto Gibran beberapa saat sebelum video berakhir.
"Bismiilahiirahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata seorang anggota Satpol PP yang diikuti oleh sejumlah anggota Satpol PP lainnya.
Beredarnya video tersebut sontak menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan karena dianggap melanggar aturan. Bahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan bersama sejumlah kader pun langsung mendatangi Kantor Satpol PP Garut di Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Baca Juga: Link Live Streaming West Ham vs Brighton di Premier League 2023-2024: Susunan Pemain
Ditemui di kantor Satpol PP Garut, Yuda menyampaikan kedatangannya ke kantor Satpol PP sebagai tindakan tabayun untuk mengklarifikasi beredarnya video satu regu anggota Satpol PP Garut yang mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran. Padahal seharusnya sebagai institusi pemerintah, anggota Satpol PP dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Kami telah melakukan tabayun dengan Kasatpol PP kaitan dengan beredarnya video dukungan terhadap salah satu cawapres oleh sejumlah anggota Satpol PP. Tadi Kasatpol PP telah memberikan pernyataan bahwa tindakan tersebut dilakukan oknum dan tidak mewakili institusi,” kata Yuda, Selasa (2/1/2024).
Ia pun meminta kepada kepala daerah agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Satpol PP yang dinilainya jelas-jelas telah melakukan pelanggaran. Terlebih apa yang mereka lakukan bisa mengancam kondusivitas Pemilu di Garut khususnya.