Jumlah Pendaftar PTPS di Kota Tasikmalaya Baru Mencapai 339 Orang, Buruan Daftar

- 3 Januari 2024, 16:38 WIB
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri di sela acara rapat persiapan rekruitment petugas TPS di kantor Bawaslu jalan Letnan Harun Rabu 3 Januari 2024.*
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri di sela acara rapat persiapan rekruitment petugas TPS di kantor Bawaslu jalan Letnan Harun Rabu 3 Januari 2024.* /Kabar-tasikmalaya.com/Irman Sukmana

KABAR TASIKMALAYA - Masyarakat berusia minimal 21 tahun berkesempatan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu tahun 2024 masih terbuka lebar. Sebab kebutuhan PTPS di Kota Tasikmalaya mencapai 1997, termasuk pengawas di TPS khusus.

Untuk itu, pihak Bawaslu mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri ke Panwascam setiap wilayah. Sebab jumlah pendaftar sampai Selasa malam, tercatat sebanyak 339 pendaftar.

"Jumlah pendaftar sebanyak itu belum termasuk data dari Tamansari. Karena belum melakukan perekapan," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri di sela acara rapat persiapan rekruitment petugas TPS di kantor Bawaslu jalan Letnan Harun Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Daftar Nama Caleg DAPIL 2 Kota Tasikmalaya dari tiga Partai: PAN, Gerindra dan Golkar

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Asosiasi RT/RW, sejumlah media dan pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Pihak-pihak tersebut diharapkan turut mensosialisasikan terkait rekruitmen itu ke masyarakat.

Dengan intensitas sosialisasi yang lebih masif, pihaknya berharap agar tidak perlu ada perpanjangan masa pendaftaran. Ia pun optimis, kebutuhan PTPS bisa terpenuhi, sebab batasan minimal umur calon pengawas TPS jadi 21 tahun dari sebelumnya minimal 25 tahun.

Proses rekrutmen PTPS sendiri sudah dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Adapun Kriteria untuk menjadi Pengawas TPS memiliki usia minimal 21 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. 

Baca Juga: Daftar Nama Caleg DAPIL 1 Kota Tasikmalaya dari tiga Partai: PAN, Gerindra dan Golkar

Selain itu, calon pendaftar harus memiliki kemampuan di bidang pengawasan dan keterampilan teknologi. Adapun pengawas TPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per orang. Mereka memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, termasuk persiapan, pelaksanaan, penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah