Dituding Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Begini Jawaban Sekda Ivan Dicksan

- 11 Juni 2024, 19:39 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan /

KABAR TASIKMALAYA - Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menegaskan bahwa dirinya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk persiapannya dalam proses pencalonan Wali Kota di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Menurutnya, pengajuan cuti di luar tanggungan tersebut saat ini masih dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara terkait dengan partai politik, menurutnya, semua itu sudah ada tahapan-tahapannya.

Pernyataan Ivan Dicksan itu dilontarkan saat dikonfirmasi tentang adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditudingkan oleh Bawaslu kepada dirinya sebagai Sekda Kota Tasikmalaya, terkait rencana pencalonan Ivan Dicksan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

"Sebelum Pak Pj. Wali Kota Tasikmalaya cuti berangkat haji, saya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan, dan sedang berproses. Kan dalam pencalonan itu ada tahapan-tahapan yang harus diikuti sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya," ungkap Ivan Dicksan.

Baca Juga: Sekda Ivan Dicksan Dinyatakan Telah Melanggar Netralitas

Jadi, terkait dengan proses tahapan di partai, kata dia, itu harus dilakukan. “Karena bilamana salah satu tahapan saja tidak diikuti, tentu akan menghambat tahapan selanjutnya dan itu tidak bisa dihindari,” kata Ivan.

"Partai juga kan memiliki mekanisme yang harus dilakukan, dikarenakan saya sebagai salah satu bakal calon Wali Kota, tentu juga harus mengikuti proses dari tahapan ke tahapan yang diberlakukan oleh partai politik," tegasnya.

Hadiri Undangan Bawaslu

Ivan juga menegaskan bahwa dirinya juga sudah menghadiri undangan dari Bawaslu Kota Tasikmalaya dan menyampaikan terkait proses dan tahapan juga sedang berprosesnya cuti diluar tanggungan negara.

Baca Juga: Jelajahi Surga Tersembunyi, 5 Wisata Curug dengan Pemandangan Estetik di Bandung Barat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah