"Aturan mainnya seperti itu. Terpenting saat pengembalian formulir dianggap sekaligus mendaftarkan diri yang harus oleh calon sendiri," katanya, Rabu, 24 April 2024. Heni pun menjelaskan, selain mengisi formulir secara manual, pendaftar diwajibkan secara digital melalui website sicakada.pkb.id sebagai pelaporan ke DPP PKB.
"Untuk teknis daftar digital melalaui web resmi dari DPP tadi. Karena nanti SK juga dari DPP dan fisiknya diserahkan ke kami," ujarnya.
Baca Juga: Sultan Galunggung' Nyatakan Dukung Ivan Dicksan di Pilkada Kota Tasikmalaya
Menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya ini, posisi PKB sangat diinginkan berbagai kandidat. Pasalnya secara raihan kursi DPRD mejadi lima kursi yang asalnya tiga kursi. PKB pun akan menempati posisi Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya bersama Gerindra, PPP dan PKS.***