Selain perintah keluarga dan sesepuh pesantren, Andi Ibnu Hadi juga terdorong majukarena sebagai kader PKB yang semestinya mendaftar ke PKB.
"Sejak 2004 saya di PKB. Merangkak dari PAC, Garda Bangsa dan DPC. Bahkan nyaleg dari PKB. Setelah itu lebih aktif berprofesi sebagai advokat. Maka saya mendaftar melalui PKB," kata Andi.
Andi pun menilai banyak sekali yang harus diperbaiki di Kota Tasikmalaya. Namun kesemuanya itu akan selesai kalau tata kelola pemerintahannya, segalanya dimulai dengan aspek hukum.
"Hukum itu kan aturan, prosedur, sistem. Nah bagaimana kita akan mengelola suatu daerah, sistemnya dulu yang harus diatur dengan baik," ujarnya.
Andi Ibnu Hadi ini merupakan kandidat ke enam yang mengambil formulir ke PKB. Setelah sebelumnya pada hari pertama ada lima kandidat yakni H. Badruzzaman, R. Abdul Holik Prabu, H. Azis Rismaya Mahfud, H. Yanto Aprianto Oce dan Arif Hidayat Putra.***