Koalisi PDIP, Golkar, PKB dan Nasdem akan Dideklarasikan Pada Kamis, 20 Juni 2024 Mendatang

- 11 Juni 2024, 16:38 WIB
Empat parpol di kabupaten Tasikmalaya sepakat membangun koalisi menghadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 mendatang.*
Empat parpol di kabupaten Tasikmalaya sepakat membangun koalisi menghadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 mendatang.* /Dok koalisi

KABAR TASIKMALAYA – Koalisi PDIP, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem Kabupaten Tasikmalaya direncanakan akan melakukan deklarasi pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Dalam deklarasi tersebut, keempat partai tersebut akan mengumumkan nama koalisinya.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Tasikmalaya, Yudi Juhitan saat ditanya soal perkembangan kelanjutan Koalisi PDIP, Golkar, PKB, dan Nasdem. Hanya saja, saat ditanya, apakah dalam deklarasi tersebut sekaligus mengumumkan siapa calon bupati dan wakil bupati yang diusung, Yudi enggan menyebutkannya.

Menurut Yudi, untuk menentukan calon bupati dan calon wakil bupati, maka saat ini masih dalam proses penjaringan di masing-masing partai politik. “Jadi kan, kalau untuk figur calon, masih berproses di masing-masin partai politik,” kata Yudi.

Yang jelas, kata dia, dalam klausul kesepakatan koalisi ini, untuk posisi Calon Bupati, menjadi hak PDIP. “Soal siapa nanti calonnya, itu berproses di PDIP,” katanya.

Baca Juga: MoU Koalisi PDIP, PKB, Golkar, Nasdem Tidak Memunculkan Nama Ade Sugianto Sebagai Balon Bupati Tasikmalaya?

Begitu pun dengan calon untuk wakil, kata dia, saat ini sedang menjalani proses penjaringan di masing-masing partai, yaitu PKB, Golkar, dan Nasdem. “Di kami saja kan yang daftar ada 7 nama, termasuk satu diantaranya adalah Pak Ade Sugianto. Nah, 7 nama ini dijaring oleh tim penjaringan Partai Nasdem,” katanya.

Nanti, siapa yang paling bagus elektabilitasnya, kata Yudi, akan diajukan ke DPP untuk diberi SK rekomendasi dari DPP. “Jadi untuk bakal calon wakil bupati, kami di masing-masing partai masih terus melakukan penjaringan,” katanya.

Setelah masing-masing partai mengajukan nama, nanti dibicarakan lagi di tingkat partai koalisi dan diputuskan, siapa bakal calon yang ditunjuk. “Acuannya adalah tingkat elektabilitasnya berdasarkan hasil Survey ,” katanya.

Baca Juga: Cara Membuat Kue Aci Khas Tasikmalaya yang Enak dan Renyah, Dijamin Anti Gagal!

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah