KABAR TASIKMALAYA - Mulai hari ini 1 Juli 2024, Ivan Dicksan Hasanudin resmi bebas tugas dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Hal itu menyusul pengajuan cuti di luar tanggungan untuk kepentingan pencalonannya di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 telah disetujui oleh Badan kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian berhentinya Ivan Dicksan sebagai Sekda Kota Tasikmalaya menyusul keluarnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan pengajuan cuti Ivan Dicksan.
"Pertimbangan teknis dari BKN-nya sudah keluar, yaitu mulai tanggal 1Juli 2024. Tinggal menunggu keputusan dari Depdagri," ujar Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara, kemarin.
Meski keputusan Depdagri belum keluar, lanjut Gungun, kalau pertimbangan teknis dari BKN sudah keluar yang bersangkutan sudah bisa bebas tugas sesuai tanggal pengajuan.
Baca Juga: Dukung Ivan Dicksan, DPC PPP Tasikmalaya Dituding Utamakan Calon Non Kader. Ini Kata Sekjen
Atas kekosongan kursi Sekda Pemkot Tasik paska Ivan mengajukan cuti lanjut Gungun, akan diisi oleh pelaksana harian (Plh). Namun siapa sosok yang akan mengisinya Gungun mengaku belum tahu. "Untuk sementara paling diisi Plh. Penentuannya bisa nanti sama Pak Plh wali kota," katanya.
Dikonfirmasi terkait itu, Plh Walikota Tasikmalaya Drs Asep Sukmana mengatakan, Pihaknya akan melakukan pertemuan untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sekda. "Kalau pak Ivan memang per hari ini sudah lepas, tapi bukan sebagai PNS hanya lepas sebagai sekda nya saja karena beliau memang sudah mengajukan cuti diluar tanggungan,” katanya.
Namun saat ditanya apakah Plh Walikota sudah mengantongi nama yang akan menjabat sekda sebagai pengganti Ivan Dicksan, Asep mengatakan masih belum bisa dibuka ke publik.