Ingat 17 September 2023! Pendaftaran CPNS Tinggal Menghitung Hari. Jangan Lupa, Ini Link Pendaftarannya

- 11 September 2023, 22:13 WIB
Penerimaan CPNS 2023 tahun ini, formasinya berjumlah 78.862 untuk di pemerintah pusat.
Penerimaan CPNS 2023 tahun ini, formasinya berjumlah 78.862 untuk di pemerintah pusat. /kabar-priangan.com/Arief Annoer Falah/

KABAR TASIKMALAYA - Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya tinggal menghitung hari. Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran penerimaan CPNS atau CASN pada Minggu, 17 September 2023.

Pengumuman penerimaan CPNS 2023 ini dilakukan serentak pada Sabtu, 16 September 2023. Esoknya, pendaftaran CPNS 2023 dimulai tanggal 17 September 2023 dan ditutup pada 6 Oktober 2023.

Dalam penerimaan CPNS 2023 tahun ini, pemerintah menyediakan 78.862 formasi dengan rincian 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.

Sementara itu, formasi untuk Pemerintah Daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Baca Juga: Ayo Daftar! Pemerintah Segera Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Ada Formasi Dosen, Guru, dan Tenaga Kesehatan

Untuk mendaftarkan diri dalam proses penerimaan CPNS atau CASN ini dapat dilakukan secara daring atau online melalui situs resmi SSCASN. Berikut ini link pendaftaran CPNS 2023, yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Namun untuk saat ini calon peserta belum bisa mengunjungi laman tersebut. Link tersebut bisa diakses setelah waktu pendaftaran dibuka oleh pemerintah, yaitu pada hari Minggu, 17 September 2023.

Untuk memahami lebih lanjut proses seleksi tersebut, masyarakat perlu memahami jadwal seleksi, hingga persyaratan yang telah ditentukan baik untuk yang ingin menjadi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Siapa Capres yang Unggul di Jabar, Syarif Hidayat Malah Sebut Lima Masa

Jadwal penerimaan PPPK

Selain jadwal CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Seperti pengumuman penerimaan CPSN, pengumuman seleksi PPPK dimulai pada tanggal 16-30 September 2023.

Namun untuk pendaftarannya dilakukan pada hari Minggu, 17 September 2023 sampai tanggal 3 Oktober 2023. Selanjutnya Seleksi administrasi pada tanggal 17 September-5 Oktober 2023.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 6 - 9 Oktober 2023, kemudian penjadwalan seleksi kompetensi dilakukan pada tanggal 23-26 Oktober 2023.

Baca Juga: Jenazah Fajar Muhammad Nur disambut Tangis Haru Keluarga dan Kerabatnya

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

“Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi,” ucapnya dikutip dari bkn.go.id.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Baca Juga: Dede Sudrajat Gabung PKS, Syarif Hidayat Nilai Seperti Blessing in Disguise

Hal ini menurutnya, sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Baca Juga: Si Kucing Besar Kembali Terkam Hewan Ternak, Warga Desa Cikupa Mulai Lakukan Ronda Malam

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terangnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah