KABAR TASIKMALAYA – Kejadian menegangkan sempat terjadi dalam perjalan mudik Lebaran hari pertama Rabu 10 April 2024 di armada Kereta Api (KA) Sembrani relasi Bekasi-Cepu. Seorang ibu tiba-tiba mengalami kontraksi melahirkan di tengah perjalanan. Ibu hamil ini berangkat mudik didampingi oleh sang suami.
Beruntung saat itu ada penumpang lain bernama Feni Wulandari yang berprofesi sebagai bidan Puskesmas Senen Jakarta serta Rina Pratiwi yang berprofesi sebagai dokter anak sehingga pertolongan pertama proses awal melahirkan dapat tertangani dengan baik hingga sang ibu diturunkan di Stasiun Tegal untuk dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.
Berkat kesigapan, kesiapan dan koordinasi yang baik antara petugas KAI dan penumpang serta seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki lahir secara normal.
Baca Juga: Polres Cianjur Tembak Pelaku Pembacokan Pemudik, Karena Melawan
Pihak KAI Berikan Apresiasi
Terkait kejadian tak biasa ini, pihak KAI melalui VP Public Relation KAI Joni Martinus menyampaikan apresiasi kepada petugas kesehatan serta tim KAI yang sigap mengatasi kejadian tersebut.
"Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu," ujar Joni.
Ketentuan Menaiki Kereta untuk Ibu Hamil
Dalam kesempatan tersebut, Joni juga menegaskan kembali mengenai aturan menaiki kereta saat hamil. PT KAI memiliki ketentuan khusus terkait ibu hamil yang hendak menggunakan jasa kereta api.
Terdapat kewajiban bagi penumpang yang hamil 14 s.d 28 minggu untuk didampingi 1 penumpang dewasa selama perjalanan.