KABAR TASIKMALAYA - Dani Hamdani, Pejabat Pemkab Pangandaran yang sempat dicopot jabatannya sebagai Kepala BKPSDM akibat “nyanyian” guru muda Husein Ali Rafsanjani di media sosial, kini memiliki jabatan baru.
Dani Hamdani, mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran kini diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Pangandaran bidang pemerintahan, hukum dan politik.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah terhadap Dani Hamdani dengan jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik dilakukan langsung oleh Bupati Pangandara, Jeje Wiradinata, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca Juga: Ada Dugaan Praktik Pungli dalam Proses PPDB, Bupati Garut Rudy Gunawan Langsung Bereaksi Keras
"Saat ini Dani Hamdani diangkat atau ditugaskan menjadi staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik di Sekretariat Daerah Pangandaran," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata setelah pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bersama sejumlah pejabat lainnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandarann, Selasa 13 Juni 2023.
Selain Dani Hamdani, sejumlah pejabat Pangandaran pun kini mendapatkan posisi baru, diantaranya Kustiman S. Sos. MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kalak BPBD, kini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, Wawan Kustaman S.Pd. M.M sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kini menjabat sebagai Kepala BKSDM Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Dihantam Ombak, Perahu Nelayan Cipatujah Terbalik di Dermaga Pamayangsari. Begini Nasib Pra Korban