KABAR TASIKMALAYA - Kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang macet di guru dan koperasi sekolah akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Saat ini, sudah ada 25 orang saksi yang diperiksa petugas Kepolisian Polres Pangandaran terkait kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang macet di guru dan koperasi sekolah.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat mengatakan, untuk kasus tabungan siswa SD yang macet di guru dan koperasi sekolah yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah sudah ditangani polisi, khususnya Reserse.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi. Karena cukup banyak saksi yang harus diperiksa," kata Hidayat saat diwawancarai kabar-priangan melalui Aplikasi WhatsApp, Selasa 11 Juli 2023.
Hidayat menambahkan, saksi-saksi yang dimintai keterangan atau ada sebanyak 25 orang. Hal ini menurutnya sudah cukup banyak.
Namun selain memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan dari orangtua siswa yang merasa menjadi korban tabungan macet.
Baca Juga: Pegiat Wisata Mangkubumi Mulai Kembangkan Irigasi Cikunten