Berkat GPS, Upaya Pencurian Mobil Milik Pengemudi Grab Berhasil Digagalkan. Begini Kisahnya

- 12 September 2023, 22:26 WIB
Petugas Polsek Tarogong Kaler mengamankan dan memeriksa terduga pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan grab yang dipesannya dari daerah Cimindi Bandung.*
Petugas Polsek Tarogong Kaler mengamankan dan memeriksa terduga pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan grab yang dipesannya dari daerah Cimindi Bandung.* /

KABAR TASIKMALAYA – Upaya pencurian mobil milik pengemudi Grab berhasil digagalkan berkat di mobil tersebut dipasangi alat GPS.

Bahkan kini, pelaku yang berupaya hendak mencuri mobil milik pengemudi Grab tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polres Garut.

Sementara mobil yang telah dicuri hingga dibawa ke luar kota oleh pelaku, kini telah kembali kepada pemiliknya, si pengemudi Grab. Begini kisahnya.

Awalnya, korban M Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi Grab mobil mendapatkan pesanan dari seorang pria berinisial HM (34), Selasa, 5 September 2023 malam sekitar ppukul 22.00.

Baca Juga: Kasus Pencurian Data Pribadi Ratusan Warga Desa Sukabakti, PNM : Tidak Ada Kerugian Uang Negara

Kala itu, korban sedang berada di daerah Cimindi, Bandung. Pelaku HM kala itu meminta dianter ke daerah Cisurupan, Garut.

"Pelaku HM yang sedang berada di daerah Cimindi memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban M Andriansyah yang sedang beroperasi di daerah sekitar Cimindi Bandung,” kata Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus.

Malam itupun, mereka berangkat. Namun sesampainya di kawasan Tarogong, pelaku meminta agar korban mengarahkan kendaraannya ke kawasan Cipanas dengan alasan mau istirahat dulu. Saat itu, memang sudah larut malam.

Baca Juga: Pelaku Buang Bayi di Culamega Akhirnya Terungkap. Juni Menikah, Bulan September Punya Anak

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah