KABAR TASIKMALAYA - Merasa ditipu melalui investasi bodong berkedok arisan, para korban yang mayoritas ibu-ibu muda di Ciamis mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis, untuk melaporkan "RI" atas dugaan penipuan, Rabu, 1 November 2023.
Kepada petugas di Polres Ciamis, ibu-ibu muda ini mengadukan telah ditipu oleh rekan mereka puluhan juta rupiah dengan modus investasi bodong berkedok arisan. Bahkan karena korbannya ratusan orang, total kerugian bisa mencapai Rp2,8 miliar.
Para ibu-ibu muda di Ciamis ini kemudian menceritakan kronologis kejadian hingga mereka tertipu oleh rekan mereka dengan modus investasi bodong berkedok arisan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Bahkan ada salah satu korban investasi bodong berkedok arisan ini tertipu hingga hampir mencapai setengah miliar atau tepatnya Rp496 juta. Namun korban yang satu ini bukan dari Ciamis, melainkan korban dari Majalengka dengan pelaku sama, yaitu ‘RI’.
Baca Juga: Persib Sukses Permalukan Madura United. Nick Kuipers Tampil Sebagai Pahlawan Maung Bandung
Salah seorang korban, RR (26) warga dusun Cibadak, Desa Jatinagara, Kabupaten Ciamis mengaku mengalami kerugian Rp 40 juta atas penipuan berkedok arisan tersebut. Bahkan menurut RR, jika dijumlahkan, total kerugia para korban bisa mencapai Rp 2,8 miliar.
“Karena korban penipuan berkedok arisan yang digalang oleh ‘RI’ ini jumlahnya mencapai ratusan orang. Satu orang, kata dia, bisa menyetor jutaan hingga puluhan juta rupiah, dikutip dari kabar-ciamis.com.
Kronologis
Awal mula kasus ini terjadi, kata RR, admin arisan yaitu RI mengajak arisan dan para korban ditawari berinvestasi uang untuk mendanai pemenang arisan yang ingin didahulukan. "Untuk lebihnya sempat diberi, namun diminta lagi setengahnya, nah yang modal ngga kembali," jelasnya.