KABAR TASIKMALAYA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan pelaku kasus penipuan berkedok agen umrah yang telah banyak menelan korban di Kabupaten Garut.
Dari hasil penyelidikan terhadap kasus penipuan berkedok agen umrah yang terjadi di Garut ini, diketahui pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp400 juta lebih dari para korban.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan dengan modus agen umrah.
Kapolres Garut kemudian mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penipuan berkedok agen umrah yang telah mbawa kabur uang korban hingga jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Setelah dilakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dari sejumlah saksi, kami akhirnya mengantongi identitas pelaku kasus penipuan berkedok agen umrah ini. Pengejaran terhadap pelaku pun langsung kita lakukan,” kata Yonky dalam kegiatan ekspose yang dilaksanakan di aula Mumun Surachman, Mapolres Garut, Kamis 7 Desember 2023.
Yonky menuturkan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, yaitu seorang pria dengan inisial D.
Pria berinisial D ini merupakan dalang di balik batalnya 22 warga Garut menunaikan ibadah umrah karena ternyata uangnya malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.