Mudik untuk Mengurus Syarat Nikah, Siapa Sangka Ajal Menjemput. Kisah Korban Kecelakaan Gran Max Maut KM 58

- 16 April 2024, 22:42 WIB
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024.
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR TASIKMALAYA – Rencana Nia Karina (31 tahun) untuk melangsungkan pernikahan kandas, dirinya menjadi salah satu penumpang Gran Max maut yang terbakar di KM 58 tol Jakarta Cikampek pada 8 April 2024 lalu.

Dilansir dari Kabar Priangan, Pada kepulangannya ke Ciamis itu rencananya Nia akan mengurus syarat menikah. Ia menemukan tambatan hatinya di tempat kerja dan telah menentukan bulan pernikahannya.

Andri Oboy tetangga korban, warga Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kecamatan Rancah mengatakan bahwa Nia telah dilamar oleh kekasih yang ia kenal di tempat kerjanya. Nia dan kekasihnya yang merupakan warga Cianjur itu akan menikah bukan depan, Mei 2024.

"Nia Kania dan kekasihnya saling kenal di tempat kerjanya," ungkap Oboy. 

Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut Gran Max Japek KM 58 Telah Dimakamkan, 9 Diantaranya Dikebumikan di Ciamis

Oboy menambahkan, Nia yang merupakan guru di salah satu sekolah di Bekasi kali itu pulang ke Ciamis untuk mudik sekaligus mengurus syarat pernikahannya, "Bahkan kepulangannya saat ini ke kampung selain mudik Lebaran juga sambil membawa persyaratan untuk pernikahannya, namun takdir berkata lain," tuturnya. 

Batal Jadi Wali Nikah, Maut Lebih Dulu Jemput Muhamad Nurzaki

Maut pun memutus rencana korban kecelakaan Gran Max maut lainnya. Muhamad Nurzaki merupakan salah satu korban meninggal pada tragedi di KM 58 japek itu.

Sang ibu menyebut, biasanya Muhamad Nurzaki pulang ke Ciamis dengan mengendarai motor, namun kali itu ia naik Gran Max karena berangkat bersama temannya Rizki Prastya yang merupakan keponakan dari Ukar Karmana (sopir Gran Max).

Sang ibu juga menyebut bahwa kepulangan Muhamad Nurzaki kali itu adalah untuk menjadi wali nikah kakaknya, menggantikan sang ayah yang telah meninggal empat bulan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x