Mudik untuk Mengurus Syarat Nikah, Siapa Sangka Ajal Menjemput. Kisah Korban Kecelakaan Gran Max Maut KM 58

- 16 April 2024, 22:42 WIB
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024.
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

Baca Juga: Aneh! Tak Punya Mobil, Nama Setiawan Tercantum di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58: Saya Punya Gerobak Sop Buah

Kehilangan 3 Orang Anggota Keluarga Sekaligus 

Korban yang merupakan satu keluarga pada kecelakaan maut KM 58 ini bukan hanya keluarga Ukar Karmana (sopir Gran Max) namun juga keluarga Bidan Cicih yang bernama Eva Daniawati (adik bidan Cicih) dan dua anak Bidan Cicih yaitu Nazwa Ghefira dan Aisya Hasna Humairah.

Ketiga anggota keluarga Bidan Cicih ini rencananya berangkat naik Gran Max yang dikemudikan Ukar untuk nyekar ke makam almarhum suami bidan Cicih yang meninggal satu tahun yang lalu.

Terkait hal ini, salah seorang netizen menulis doa untuk bidan Cicih, “Kehilangan suami setahun sebelumnya yakni drh. Hadi Wibowo (alumni IPB B30), kemudian kehilangan 2 anak kandung serta saudara pada waktu bersamaan tentu sangat berat bagi seorang isteri, seorang ibu dan seorang kakak.

Semoga Allah meninggi derajat yg ditinggalkan dan semoga Allah mengumpulkan semuanya di dalam keluasan JannahNya.” tulis akun pemilik akun tersebut.***

 

Kumpulan berita kecelakaan Gran Max KM 58 Tol Jakarta Cikampek klik di sini >>> Kecelakaan Maut Gran Max KM 58 Japek <<<

Halaman:

Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah