Usai Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum Dipanggil Sekjen PPP

24 April 2024, 16:56 WIB
Kolase. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum (kanan) dan Majelis Pakar DPW PPP Jabar, Basuki Rahmat.* /

KABAR TASIKMALAYA - Setelah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Tasikmalaya ke Desk Pilkada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dipanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Muhammad Arwani Thomafi.

"Pak Uu Ruzhanul Ulum dipanggil ke Jakarta oleh Sekjen PPP (Muhammad Arwani Thomafi), setelah mengambil formulir pendaftaran," ungkap Anggota Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Basuki Rahmat, Rabu 24 April 2024.

Sejak jauh hari, Basuki Rahmat telah menyampaikan bahwa Uu Ruzhanul Ulum bisa maju kembali sebagai Calon Kepala Daerah, namun dalam Pilkada 2024, dia mendorong mantan Wagub Jabar tersebut maju di Kota Tasikmalaya.

Uki panggilan akrab Basuki Rahmat menjelaskan, kenapa Uu Ruzhanul Ulum masih bisa mencalonkan Wali Kota Tasikmalaya, karena pengertian dari satu periode itu harus di atas dua setengah tahun.

Baca Juga: Persaingan di PPP Kota Tasikmalaya Makin Panas. Setelah Dicky Chandra, Kini H. Uu Ruzhanul Ulum Ambil Formulir

"Jadi Pak Uu itu ketika menjabat Bupati Tasikmalaya periode kedua belum full, beliau di lantik jadi Bupati kedua tanggal 23 Maret 2016 kemudian di lantik menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Jabar pada tanggal 5 September 2018, jadi hanya menjabat Bupati dua setengah tahun kurang 18 hari," jelasnya.

Dia melanjutkan, bahwa Uu Ruzhanul Ulum menjabat Bupati tidak genap dua setengah tahun, berarti masih bisa mencalonkan kembali kali ini mencalonkan di Pilkada Kota Tasikmalaya.

Seperti apa yang disampaikan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas bahwa yang dimaksud dalam satu periode jabatan adalah kepala daerah yang telah menjabat sekurang-kurangnya 2,5 tahun masa jabatan.

Baca Juga: Update Jalur Garut-Tasikmalaya yang Tertutup Longsor

"Kurang dari itu, maka kepala daerah tersebut tidak dapat dikatakan telah melewati satu periode jabatan," kata Uki menirukan ucapan Sigit Pamungkas.

Dengan keterangan yang dijelaskan komisioner KPU RI, Uki menyimpulkan bahwa mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bisa maju kembali sebagai Calon Kepala Daerah dan kali ini bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya.

"Pernyataan dari komisioner KPU Sigit Pamungkas itu ditafsirkannya sudah jelas, berarti Pak Uu karena menjadi bupati menjabat kurang dari 2,5 tahun berarti masih bisa maju sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya 2024," tegasnya.

Baca Juga: Terasa di Eropa! Ini Keindahan Taman Wisata Bougenville, Destinasi Wisata Pangalengan Asri dan Menyenangkan

Kenapa harus maju sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya, kata Uki, alasannya adalah Kota Tasikmalaya membutuhkan sosok pemimpin yang berasal dari kalangan pesantren.

"Kajian saya seperti itu, yaitu Kota Tasikmalaya membutuhkan sosok Pak Uu Ruzhanul Umum yang berlatar belakang sebagai orang pesantren dan hal itu untuk memperkuat streotip Kota santri," pungkasnya.

Sekedar informasi, hingga saat ini, sudah ada enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Tasikmalaya kepada Desk Pilkada DPC PPP Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Resep Gulai Daging Sapi yang Super Enak, Empuk, Nikmat. Cocok Disajikan di Hari Raya Idul Adha, Bikin Nagih

Dengan jumlah ini, berarti PPP merupakan satu-satunya partai politik di Kota Tasikmalaya yang jumlah pendaftarnya terbanyak dibanding partai lain.

Ke enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran ke Desk Pilkada PPP Kota Tasikmalaya adalah Azies Rismaya Mahpud, Agus Wahyudin, Abdul Kholik, Ivan Dicksan, dan Uu Ruzhanul Ulum.

Jumlah ini termasuk cukup banyak, karena Partai Demokrat saja yang sudah membuka penjaringan lebih awal, hingga saat ini baru ada lima orang yang mendaftar, yaitu Azies Rismaya Mahpud, Bambang Sudaryana, Abdul Kholik, Dicky Chandra, dan Siti Hajar Juharah.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler